Pernikahan sepasang anjing ras Alaskan Malamute bernama Jojo dan Luna milik Valentina Chandra (Valen) dan Indira Ratnasari (Nena), Jumat (14/7/2023) lalu memicu polemik publik usai menjadi sorotan warganet di dunia maya. Viralnya hal tersebut karena konsep pernikahan sepasang anjing tersebut, mengikuti gaya pernikahan manusia yang menggunakan konsep adat Jawa dianggap melecehkan budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dian Lakshmi Pratiwi pun menyayangkan dan menyatakan ketidaksetujuan atas terselenggaranya “The Royal Wedding Jojo dan Luna” yang ramai menjadi perbincangan banyak orang belakangan ini.
Ia menyebutkan, upacara adat pernikahan, baik proses adat maupun nilai atau marwahnya, telah dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Istimewa DIY Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.
Adapun Upacara Daur Hidup dan Tatacara Palakrama telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada 2017 dengan nomor sertifikat 60073/MPK.E/KB/2017. Selain itu, busana Mataraman Yogyakarta juga telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2020 dengan nomor Sertifikat 12945/MPK.F/KB/2020. Sehingga menurutnya, penggunaan warisan budaya yang tidak semestinya merupakan bentuk dari sikap penyimpangan.
“Sudah menjadi kewajiban Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY melakukan aksi pelestarian fisik dan nilainya, ketika terjadi penyimpangan yang berakibat pada terdegradasi dan terdistorsinya nilai dan marwah upacara daur hidup tersebut. Untuk itu, kami berupaya kejadian tersebut tidak akan terulang,” tutur Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi, dikutip dari akun resmi Instagram Dinas Kebudayaan DIY @dinaskebudayaandiy, Rabu (19/7/2023).
Selain dianggap melecehkan budaya, pernikahan kedua ekor anjing itu juga dianggap berlebihan karena menghamburkan uang, serta tidak menunjukkan perilaku baik bagi masyarakat. Biaya penyelenggaraannya menghabiskan lebih dari Rp 200 juta pun ramai dikritisi warganet.
Mengetahui hal tersebut viral, Valen salah satu pemilik anjing yang menggelar pernikahan binatang di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) itu, menyampaikan permohonan maafnya. Dirinya menegaskan, sama sekali tidak ada niat untuk menginjak-injak budaya melalui pernikahan binatang itu.
Lebih lanjut, ia menyatakan akan menjadikan hal tersebut, sebagai pelajaran berharga dan berjanji tidak akan mengulang kesalahan serupa di kemudian hari.
“Kami mohon maaf, tidak ada sedikit pun untuk menghina. Apalagi saya lahir di Jogja, tidak mungkin menginjak-injak tanah kelahiran saya sendiri. Kami sangat menyesal dan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pegiat budaya Jawa dan seluruh masyarakat yang kurang berkenan dan merasa tersakiti dengan adanya acara ini,” ujar Valen melalui pernyataan persnya.
Pemilik anjing pasangannya, Nena ikut serta menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang tidak berkenan atas terselenggaranya acara itu. Ia menyadari, acara pernikahan anjing yang digelarnya itu, disikapi dengan tidak berkenan oleh sejumlah pihak
“Kami berdua selaku penyelenggara acara dengan ini menyatakan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat dengan terselenggaranya acara Jojo dan Luna,” kata Nena.