Covid-19

PPKM Level 3 Akhir Tahun: Alun-alun Ditutup, Mal-Tempat Wisata Dibuka

Admin — Asumsi.co

featured image
Antara Foto/Indriyanto Eko

Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Ada sejumlah pengetatan guna mengantisipasi lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19).

Mulai dari pengetatan jalan, penutupan alun-alun hingga larangan cuti bagi pegawai pemerintah.

Jadwal PPKM Level 3: Pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada akhir tahun.

Bakal diterapkan sepanjang 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Sudah diatur lewat Instruksi Mendagri Nomor 62 tahun 2021.

Aturan Bepergian: Pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik ke kampung halaman di akhir tahun.

Mudik sebisa mungkin dilakukan jika memang ada keperluan mendesak dan tidak bisa ditunda. Tes PCR dan antigen menjadi syarat.

TNI, Poli serta Satpol PP bakal mendirikan posko di berbagai titik untuk mengawai pelaku perjalanan ke luar daerah.

Selama PPKM Level 3 nanti, aparat akan menjaga ketat pintu kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) dari luar negeri.

Pembatasan Kegiatan: Pemerintah melarang kegiatan seni budaya dan olahraga selama PPKM Level 3 diterapkan di akhir tahun nanti.

Pemerintah daerah wajib menutup semua alun-alun pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 guna mencegah keramaian di malam tahun baru.

Masyarakat dilarang melakukan pawai atau arak-arakan saat tahun baru yang menimbulkan kerumunan.

Aparat akan mengawasi ketat fasilitas umum dan ibadah selama libur akhir tahun mendatang. Pusat perbelanjaan pun dilarang menggelar acara perayaan tahun baru.

Pusat perbelanjaan hanya boleh dikunjungi 50 persen dari kapasitas maksimal.

Pembatasan di Tempat Wisata: Semua tempat wisata harus menerapkan protokol kesehatan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta mematuhi aturan PPKM Level 3 yang dikeluarkan pemda.

Jumlah wisatawan maksimal 50 persen dari total kapasitas. Tempat wisata tidak boleh menggelar acara peringatan tahun baru yang menimbulkan kerumunan.

Destinasi pariwisata di Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya dan Medan dipantau ketat karena favorit dikunjungi masyarakat saat akhir tahun.

Aturan ganjil genap diterapkan di jalan menuju destinasi wisata.

Baca juga:

Share: PPKM Level 3 Akhir Tahun: Alun-alun Ditutup, Mal-Tempat Wisata Dibuka