Otoritas pajak di Kota Hangzhou, Provinsi Zhejiang, China mengumumkan dua selebgram bernama Zhu Chenhui dan Lin Shanshan telah menghindari pembayaran pajak. Akibatnya keduanya dijatuhi hukuman denda hingga miliaran rupiah.
Manipulasi pendapatan: Dua selebgram yang dikenal sebagai presenter mangkir dari kewajibannya untuk membayar pajak penghasilan periode 2019 hingga 2020.
Zhu yang memiliki lebih dari 15 juta pengikut di platform microblogging Weibo, memanipulasi pendapatan pribadi senilai 84,4 juta yuan (sekitar Rp188,5 miliar) menjadi pendapatan untuk beberapa kepemilikan tunggal, yang memungkinkannya untuk menghindari pajak senilai 30,4 juta yuan (sekitar Rp67,9 miliar). yuan dalam pajak, menurut pernyataan otoritas pajak Hangzhou.
Lin, yang memiliki 9,6 juta pengikut di Weibo, menggunakan metode serupa untuk menghindari pajak 13,1 juta yuan atau sekitar Rp21,4 miliar.
Denda dan Hukuman: Otoritas pajak mewajibkan Zhu membayar denda sebesar 65,5 juta yuan atau Rp146,4 miliar. Sementara Lin wajib membayar denda sebesar 27,6 juta yuan atau Rp61,6 miliar.
Dikutip dari South China Morning Post, keduanya juga akan diupayakan melakukan kegiatan sosial untuk memberikan kesadaran membayar pajak di lingkup pekerja seni dan hiburan.
Investigasi: Otoritas pajak China juga gencar melakukan investigasi terhadap pelaku industri hiburan di jagat media sosial dalam beberapa bulan terakhir. Mereka bertujuan untuk menjamin iklim persaingan di dunia seni dan hiburan secara adil dan maksimal.
Kasus Serupa: Aktris China Fan Bingbing juga terjerat kasus pajak hingga sempat hiatus dari dunia hiburan selama beberapa bulan.
Baca Juga: