Teknologi

Tuai Kecaman, Kemnaker Hapus Konten TikTok Upah dan Magang

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
REUTERS/Mike Blake

Kementerian Ketenagakerjaan kembali menjadi bahan pergunjingan warganet Indonesia. Setelah kebijakan UMP yang dinilai terlalu rendah, konten TikTok Kemnaker juga dihujat warganet di Twitter, lantaran dianggap tidak memiliki faedah.

Upah dan kesehatan mental: Kemnaker mengunggah konten terkait upah dan magang di akun TikTok miliknya pada 7 September lalu. Kemnaker menyinggung seseorang yang dapat gaji besar kerap memiliki kesehatan mental yang buruk dan upah kecil memiliki kesehatan yang baik.

Karyawan tetap dan magang: Kemnaker juga menyebut karyawan tetap yang merasa tersaingi dengan karyawan magang masih memiliki kuasa untuk penilaian anak magang tersebut. Unggahan tersebut ditayangkan pada 3 November lalu dan diunggah ulang oleh akun @mawarkresna pada Sabtu (20/11/2021).

Konten ini dinilai tersebut diunggah kembali oleh akun @txtdarikorporat pada Minggu (21/11/2021). Kemudian, unggahan ulang itu menghasilkan banyak respon dengan disukai oleh 4.310 pengguna.

Tuai kecaman: Warganet geram dengan unggahan yang dipublikasikan oleh Kemnaker. Mereka menilai unggahan soal upah hanya dalih pemerintah untuk tidak diminta menaikkan gaji.

Sementara soal magang, warganet mempertanyakan tujuan dan maksud konten tersebut. Mereka menilai magang dilakukan untuk mengenal dunia pekerjaan, bukan mengerjakan tugas karyawan tetap. Warganet juga menilai ini bukan konten edukatif.

Respon Kemnaker: Per Selasa (23/11/2021), akun Kemnaker kemudian menghapus kedua unggahan TikTok tersebut usai menerima kritik dari masyarakat. Walau begitu, unggahan ulang dari konten tersebut telah viral, dan warganet yang melihatnya masih turut mengomentari konten buatan Kemnkaer itu.

Harus sesuai permasalahan di dunia ketenagekerjaan: Warganet meminta Kemnaker memanfaatkan media sosial untuk memberikan informasi yang terkait permasalahan di dunia ketenagakerjaan. Pasalnya, masih banyak permasalahan di dunia kerja, yang justru tidak dibenahi oleh Kemnaker.

Baca Juga:

Share: Tuai Kecaman, Kemnaker Hapus Konten TikTok Upah dan Magang