Isu Terkini

Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Hubungan MUI dengan Terduga Teroris Bekasi

Antara — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tidak ada hubungan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Polri di Bekasi, Jawa Barat.

“Penangkapan ketiga terduga teroris tersebut tidak dilakukan di Kantor MUI, sehingga jangan berpikir kalau itu penggerebekan di Kantor MUI, dan (penangkapan) tidak terkait urusan MUI, karena memang tidak ada hubungan antara (terduga) teroris itu dengan MUI,” kata Mahfud saat jumpa pers usai bertemu dengan Ketua MUI Prof KH Miftachul Akhyar, di Jakarta, Senin (22/11/2021), dikutip dari Antara.

Tidak pernah mengaitkan: Mahfud turut mengklarifikasi bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum tidak pernah mengaitkan terduga teroris dengan MUI. Penegak hukum dalam hal ini Densus juga tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah Pengurus MUI.

Menurut Mahfud, identitas terduga teroris yang pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI merupakan informasi dari masyarakat dan pengembangan media. Tak berselang lama, MUI kemudian menonaktifkan keanggotaan salah satu anggota Komisi Fatwanya yang saat ini menjalani proses hukum sebagai terduga teroris.

Siapa tokoh yang dimaksud: Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terkait aktivitas teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi pada Selasa (16/11/2021). Tiga tersangka tersebut, yakni Ahmad Zain An-Najah, Farid Ahmad Okbah, dan Anung Al Hamat.

Ahmad Zain An-Najah sebelumnya berstatus sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. Setelah penangkapannya, MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Fatwa.

Sesuai prosedur hukum: Mahfud MD memastikan pemeriksaan tiga terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Polri di Bekasi, Jawa Barat, sesuai dengan prosedur dan aturan hukum. Ia menerangkan bahwa kepolisian dan pemerintah saat ini belum dapat memberi keterangan mengenai alat bukti dan informasi terkait dengan terduga teroris.

“Pemerintah tidak bisa dan tidak boleh menjawab sekarang tentang bukti dan alat bukti terkait dengan penyelidikan dan penyidikan terhadap tiga terduga teroris tersebut. Hal itu bisa mengacaukan proses hukum. Jadi, begitu ketentuannya, termasuk kapan (tersangka) boleh didampingi (oleh) pengacara, berapa lama pemeriksaan, dan seterusnya,” kata Mahfud.

Respon MUI: Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Haji Miftachul Akhyar mengatakan penangkapan seorang anggota Komisi Fatwa MUI, yang saat ini nonaktif, sebagai terduga teroris di Bekasi oleh Densus 88 Polri dapat jadi bahan introspeksi.

“Peristiwa ini bisa jadi sarana introspeksi atau dikenal dengan (istilah) muhasabah. Kami akan mewawas diri, kami lebih berhati-hati, lebih teliti, dan sebagainya untuk menjaga muruah dari majelis para ulama (yang menjadi) bagian dari anak bangsa,” kata Miftachul.

Baca Juga:

Share: Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Hubungan MUI dengan Terduga Teroris Bekasi