Isu Terkini

Uang Study Tour SMAN 21 Bandung Dibawa Kabur Oknum Jasa Travel, Pelaku Ditangkap Cepat

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Sumber: Facebook/SMAN 21 Bandung

Polrestabes Bandung membekuk tersangka penipuan berinisial ICL (33) yang membawa kabur uang ratusan juta rupiah milik siswa SMAN 21 Bandung. Uang tersebut sedianya digunakan para siswa untuk membiayai study tour ke Yogyakarta.

Tersangka merupakan pekerja lepas sebagai tour leader di perusahaan jasa travel berinisial GTI. Polisi menangkapnya di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Pelaku ditangkap di kawasan Cilengkrang. Pelaku ini freelance perusahaan GTI,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Polrestabes Bandung, Kamis (25/5/2023).

Penangkapan terhadap ICL kurang dari 24 jam selepas polisi menerima laporan terhadap tersangka pada Rabu (24/5/2023). Polisi tengah menggali motif pelaku melakukan aksi penipuan yang diduga merugikan siswa sampai Rp400 juta.

“Nanti kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa, sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut,” katanya.

Sejauh ini ICL mengaku nekat melakukan aksi kriminal itu untuk kepentingan pribadi. “Pihak travel sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan,” ujarnya.

Polisi menjerat ICL menggunakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca Juga:

Usai Modus Kurir Paket Kini Muncul Trik Penipuan Lain

Geger Geng ‘Cari Gara-Gara’ di Kota Bandung

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mulai Uji Coba, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2023

Share: Uang Study Tour SMAN 21 Bandung Dibawa Kabur Oknum Jasa Travel, Pelaku Ditangkap Cepat