Isu Terkini

Pengusaha Rokok Kirim Surat ke Presiden, Minta Tinjau Ulang RUU Kesehatan Omnibus Law

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi buruh

Sejumlah pengusaha rokok yang tergabung ke dalam Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) melayangkan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tinjau Ulang RUU Kesehatan Omnibus Law: Surat tersebut, diketahui berisi permintaan kepada presiden untuk meninjau ulang RUU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini, tengah digodok Panja RUU Kesehatan Komisi IX DPR RI.

Adapun, surat tertanggal 16 Mei 2023 itu bernomor D.0519/P.GAPPRI/V/2023 ini, terdapat pesan penolakan pengusaha rokok terhadap inisiasi pembahasan RUU Kesehatan khususnya Pasal 154 hingga 158.

“Bapak Presiden yang kami hormati, kami mengusulkan akan lebih baik Pasal 154 – 158 dalam RUU kesehatan ditiadakan. Kami menolak inisiasi pembahasan RUU Kesehatan khususnya Pasal 154 – 158,” ujar Ketua umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan pada Selasa (23/5/2023).

Tembakau Produk Legal: Henry menuturkan, Pasal 154 RUU Kesehatan Omnibus Law menyebutkan, produk tembakau dikategorikan sebagai “zat adiktif” segerbong bersama narkotika, psikotropika dan minuman beralkohol.

Pengelompokan tersebut, lanjut dia dinilai tidak sesuai karena tembakau merupakan produk legal, sementara narkotika tidak.  Bagi mereka, hal ini tentu akan berdampak pada seluruh mata rantai yang terlibat di industri hasil tembakau (IHT) dari petani hingga distribusi.

“Dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 19/PUU-VIII/2010, tanggal 1 November 2011, disebutkan bahwa tembakau adalah produk legal yang terbukti, dengan dikenakannya cukai,” ujarnya.

Potensi Bikin Gaduh: Henry Najoan menjelaskan, isi pasal- pasal yang mereka tentang itu sangat berpotensi menimbulkan polemik dan kegaduhan publik.

Untuk itu, para pengusaha rokok ini mendesak Jokowi  untuk secara komprehensif mempertimbangkan kembali niatan memasukkan pasal dimaksud dalam RUU Kesehatan Omnibus Law.

“Kami sangat berharap Presiden Jokowi agar mempertimbangkan secara komprehensif aspirasi stakeholders sektor pertembakauan terkait RUU Kesehatan Omnibus Law demi kelangsungan usaha di tanah air,” kata Henry.

Share: Pengusaha Rokok Kirim Surat ke Presiden, Minta Tinjau Ulang RUU Kesehatan Omnibus Law