Isu Terkini

Satgas TPPU Serahkan 33 Laporan Dugaan Pencucian Uang ke KPK, Nilainya Rp25,3 T

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image

Satuan tugas (Satgas) tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengungkap, 33 dokumen transaksi janggal yang nilainya, mencapai Rp25,3 triliun.

Transaksi Janggal: Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo mengatakan, Satgas TPPU sudah menyerahkan puluhan dokumen transaksi diduga pencucian uang itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami juga menyerahkan dokumen kepada KPK. Ada 33 LHA atau LHP (laporan hasil pemeriksaan), terkait dokumen yang diduga ada tindak pidana pencucian uangnya. Nah, kalau dilihat seluruh transaksi dari 33 dokumen yang kami serahkan itu, nilai transaksi mencurigakannya kira-kira Rp 25,3 triliun,” ujar Sugeng melalui keterangan persnya, Kamis (11/5/2023).

Usut Transaksi Mencurigakan: Satgas TPPU, lanjut Sugeng dibentuk untuk mengusut transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Satgas TPPU akan mensupervisi dan mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum yang terlibat pengusutan perkara ini, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Klasifikasi data: Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, pengusutan transaksi janggal Rp 349 triliun sudah masuk tahap klasifikasi data yang dikeluarkan PPATK.

“TPPU sekarang terus bekerja. Kemarin tim pengarah dan pelaksana sudah rapat di kantor PPATK dan sudah sampai pada tahap klasifikasi data atau surat yang dikeluarkan oleh PPATK. Yaitu, 300 surat,” ujar Mahfud kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Menurut Mahfud, sejumlah surat yang telah diklasifikasi, juga ada yang sudah ditindaklanjuti. Kata dia, sejumlah surat tersebut ditindaklanjuti berbagai institusi, seperti  Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, serta KPK.

“Namanya proses hukum kan, enggak bisa sekejap gitu. Kalau orang tahlilan dua jam selesai ini hukum bisa lama,” tutur Mahfud.

Share: Satgas TPPU Serahkan 33 Laporan Dugaan Pencucian Uang ke KPK, Nilainya Rp25,3 T