Isu Terkini

Guru Muda di Pangandaran Mengundurkan Diri Usai Diintimidasi Lapor Pungli

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Unsplash

Seorang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) bernama Husein Ali Rafsanjani, viral menjadi perbincangan di dunia maya karena mengudurkan diri usai diintimasi.

Lapor Dugaan Pungli: Intimidasi dialami Husein, usai melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Pangandaran. Kejadian bermula, saat Husein menanyakan anggaran latihan dasar (latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2020. Ia mengaku keberatan dengan berbagai penarikan uang yang enggak jelas tujuannya dan patut diduga pungli.

“Awalnya waktu latsar di tahun 2020, setelah kita mendapat surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayai negara, tiba-tiba H-seminggu kita disuruh bayar untuk transport,” ungkapnya, dikutip dari akun Instagram @husein_ar, Rabu (10/5/2023).

Dipaksa Ikut Latsar: Melalui keuhannya, Husein mengaku jengkel karena kegiatan tersebut harus tetap diikuti, meski pesertanya sedang sakit atau dalam keadaan hamil.

“Ikut (atau) enggak ikut kayak lagi hamil atau sakit itu juga disuruh bayar. Terus waktu lagi latsar tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp350 ribu,” ucapnya.

Penarikan uang ini, kata Husein sangat menyulitkannya dan rekan-rekannya yang selama tiga bulan belum digaji.  Di tengah kondisi terhimpit, dirinya pun memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke situs lapor.go.id.

“Enggak lama setelah itu, tiba-tiba dicari siapa yang lapor. Karena banyak yang dituding. Kasihan, saya mengaku saja. Dari situ saya ditelepon untuk menghadap ke kantor BKPSDM Pangandaran di Jalan Parigi,” ujar Husein.

Dipaksa Cabut Laporan: Setibanya di kantor, Husein justru disidang 12 orang selama 6 jam dan ditanya alasan melapor. Para penyidang, kata dia beralibi kalau sebenarnya uangnya ada, akan tetapi dialokasika dulu recofusing untuk Covid-19.

“Tetapi maaf, walaupun saya masih muda gitu, saya kan enggak goblok gitu. Saya gini-gini sarjana satu, karena kalau perpindahan uang negara itu pasti ada suratnya. Saya mintalah suratnya untuk nurunin laporan sebelumnya,” tutur Husein.

Setelah diminta suratnya, para penyidang berubah alasan. Husein pun mengaku kesal dengan hal tersebut.

“(Kata mereka) sebenarnya uangnya enggak ada, tetapi karena kamu latsarnya perpindahan dari online ke offline jadinya belum disiapkan. Lho kok jadi berbeda dari argumen sebelumnya,” ucapnya.

Intimidasi: Husein pun mengaku diintimadasi dan diancam dipecat kalau laporan yang diajukannya ke lapor.go.id tidak diturunkan. Terkait hal ini, Husein mengaku merasa dirugikan karena mendapatkan ancaman. Dirinya mengkhawatirkan orang lain yang ada di sekitarnya juga menjadi sasaran ancaman.

“(Kata para penyidang) kalau laporan ini tidak diturunkan, kamu bisa dipecat karena bisa merusak nama baik instansi. Saya bilang dengan polosnya, yaudah Pak saya minta surat pemecatannya hari ini saja. Dari situ mereka bingung (dan mulai) mendatangi sekolah saya, dicari tau masalahnya apa. Kalau mengancamnya ke saya enggak masalah lah, tetapi kalo ke orang lain berat lah,” tuturnya.

Mengundurkan Diri: Lebih lanjut, Husein merasa disidang seperti koruptor. Ia juga mengaku tertekan karena ancaman SK se-Kabupaten tidak akan diturunkan jika laporan tidak dicabut. Sejak saat itu, ia terpaksa mencabut laporannya dan pergi ke Bandung untuk melaksakan latsar, hingga akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri.

“Setahun saya nunggu surat pemecatan enggak keluar-keluar. Yasudah saya mengundurkan diri. Saya mohon untuk jangan pernah ada lagi hal semacam ini setelah nanti mungkin saya tidak menjadi bagian dari ASN Kab. Pangandaran,” pungkas Husein.

Share: Guru Muda di Pangandaran Mengundurkan Diri Usai Diintimidasi Lapor Pungli