Isu Terkini

Akses Masuk Gedung KPK Dicabut, Brigjen Endar: Saya Masih Berhak di Sini

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Dok. KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup akses mantan direktur penyelidikan Brigjen Pol. Endar Priantoro untuk masuk ke Gedung KPK. Hal ini, menyusul pemberhentian dirinya, sebagai pegawai lembaga antirasuah. 

Sengaja Dinonaktifkan: Dengan dicabutnya kartu akses masuk gedung, Endar tidak bisa lagi masuk dan menggunakan ruangannya. Hal itu diketahuinya saat mencoba masuk ke ruangannya hari ini, Senin (10/4/2023) namun dirinya tidak bisa mengakses kartu masuknya. Ia lalu mencari tahu dan dirinya mendapatkan informasi bahwa seluruh kartu akses masuknya ke Gedung KPK, sengaja dinonaktifkan.

“Artinya saya tidak diizinkan lagi masuk termasuk akses-akses untuk pekerjaan yang lain,” sambungnya. Saya juga konfirmasi ke Biro Umum dan memang betul perintah pimpinan saya sudah tidak diperkenankan lagi masuk sebagai pegawai KPK,” katanya melalui keterangan pers di Gedung KPK, Senin (10/4/2023).

Merasa Masih Berhak: Meski demikian, Endar menyatakan sikap protesnya sebab dirinya masih berhak memikiki akses masuk ke Gedung KPK dengan posisinya yang masih diperintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk masih bertugas di sana.

Selain itu, saat ini dirinya juga masih menanti tindak lanjut terkait laporannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengenai keputusan pemberhetiannya oleh pimpinan KPK, Firli Bahuri dan Sekjen KPK beberapa waktu lalu.

“Bagi saya selama saya masih ada perintah dari pimpinan Polri, dan masalah ini juga belum selesai secara hukum menurut saya, saya masih berhak di sini,” ujarnya.

Tanggung Jawab ke Kapolri: Lebih lanjut, meski dirinya sudah tak diberikan akses keluar dan masuk Gedung KPK, namun Endar tetap memiliki tanggung jawab untuk hadir di sana dan melaporkannya kepada Kapolri, sebagai pimpinan yang masih menugaskannya bekerja sebagai bagian dari lembaga antirasuah.

“Saya akan tetap melapor ke pimpinan bahwa saya tetap hadir di sini. Tentu saya akan lebih fokus di Dewas karena kan proses pengadilan saya di Dewas masih berjalan,” tandasnya.

Share: Akses Masuk Gedung KPK Dicabut, Brigjen Endar: Saya Masih Berhak di Sini