Isu Terkini

KPK Sebut Salah Ketik Jadi Modus Korupsi Tukin Kementerian ESDM

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Dok. KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya modus kesalahan penulisan nominal uang alias typo, dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kesengajaan: Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, pelaku sengaja memperbesar tunjangan dengan modus kesalahan menulis jumlah tukin. Padahal ada kelebihan uang di dalamnya.

“Jadi ada kelebihan uang, kemudian mereka upayakan ini bagaimana caranya supaya itu bisa dibagi. Ini kan kalau di kita, digaji itu ada gaji pokok, ada tunjangan kinerja dan lain-lain. Mereka itu dibaginya dimasukin ke tunjangan kinerja. Seperti typo, misalkan kalau misal tunjangan kinerja misalkan Rp5 juta, nah dikasih nolnya satu jadi Rp50 juta,” kata Asep seperti diberitakan Antara, Kamis (30/3/2023).

Dugaan Pelaku: Sementara itu, soal Dirjen Minerba Ridwan Jamaluddin yang disebut terlibat sebagai pelaku dalam perkara ini, Asep mengatakan hingga saat ini belum ada dugaan ke arah sana.

Namun, ia memastikan penyidikan mendalam bakal terus dilakukan. “Sebetulnya, sejauh ini belum ada terkait ke Pak Dirjen. Jadi ini tuh di antara orang-orang keuangannya,” ucapnya.

Jumlah Tersangka: Adapun sejauh ini, Asep mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM.

Hal senada pun disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri. Akan tetapi, lembaga antirasuah belum mengungkapkan secara detal soal deretan nama tersangka, sekaligus perbuatan masing-masing dalam keterlibatannya.

Korupsi Miliaran Rupiah: Namun, Ali bisa memastikan kalau para pelaku diduga menikmati uang hasil korupsi, senilai puluhan miliar Rupiah dalam perkara ini.

Uangnya, kata dia digunakan untuk keperluan pribadi, mulai dari membeli aset, operasional, hingga diduga untuk menyuap oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami hanya pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali. 

Share: KPK Sebut Salah Ketik Jadi Modus Korupsi Tukin Kementerian ESDM