Bisnis

Wamen BUMN: Secara Teknis, Garuda Indonesia Sudah Bangkrut

Admin — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. secara teknis sudah bangkrut.

Dia bicara demikian merujuk jumlah utang Garuda Indonesia yang kini sudah mencapai Rp138,93 triliun.

Bangkrut: Dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Selasa (9/11), Kartika menyebut Garuda Indonesia sudah bangkrut jika dilihat dari sudut pandang perbankan.

“Sebenarnya dalam kondisi seperti ini, istilah perbankan sudah technically bankrupt, technically tapi legally belum,” kara Kartika.

PT Garuda Indonesia diketahui memiliki utang US$9,75 miliar atau setara Rp138,93 triliun.

Pendapatan: Kartika menjelaskan bahwa Garuda Indonesia pernah memiliki masa ketika pendapatan mencapai Rp3,34 triliun per bulan, yakni pada 2019 lalu.

Namun, akibat pandemi virus corona, pemasukan hanya mencapai Rp997,5 miliar per bulan. Bahkan sempat hanya mendapat Rp384,75 miliar per bulan.

Nominal itu membuat Garuda Indonesia kerepotan menjalankan operasional ditambah beban membayar tunggakan utang.

“Kami tidak putus asa dan mencoba mencari rumusan untuk bagaimana keluar dari permasalahan ini. Dan memang yang utama kita lakukan transformasi bisnis,” kata Kartika.

Baca juga: 

Kementerian BUMN Belum Putus Asa Selamatkan Garuda 

Kementrian BUMN Buka Opsi Pailitkan Garuda, Diganti Pelita Air 

Mantan Komisaris Blak-blakan Jika Garuda Indonesia Dipailitkan

Share: Wamen BUMN: Secara Teknis, Garuda Indonesia Sudah Bangkrut