Isu Terkini

Terungkap, Pabrik Farmasi Pembuang Limbah Paracetamol di Teluk Jakarta

Antara — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menemukan salah satu pabrik farmasi yang diduga membuang limbah dengan kandungan paracetamol di Teluk Jakarta. Perusahaan berinisial MEP itu terbukti memiliki instalasi pengolahan limbah yang tidak baik.

Kenapa itu penting: Temuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penelitian Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menemukan kandungan paracematol tinggi di Angke dan Ancol yang berada di kawasan Teluk Jakarta.

Laporan berjudul “High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia” itu menjelaskan dua dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta yakni di Angke terdeteksi memiliki kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.

Apa sanksinya: Dikutip dari Antara, Senin (8/11/2021), Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pihaknya hanya memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis kepada perusahaan farmasi itu. Namun pihaknya belum memberi denda kepada pabrik tersebut.

Pabrik juga diberi waktu tiga hingga empat bulan untuk memperbaiki instalasi pengolahan limbah terpadu (IPLT)

Baru MEP: Sejauh ini, baru MEP yang terbukti melakukan pencemaran di Teluk Jakarta. Asep tidak merinci berapa lama praktik membuang limbah tersebut dilakukan oleh perusahaan farmasi itu.

Baca Juga:

Share: Terungkap, Pabrik Farmasi Pembuang Limbah Paracetamol di Teluk Jakarta