Kesehatan

DPR Pertimbangkan Buat Omnibus Law di Sektor Kesehatan

Antara — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-Istimewa

DPR saat ini sedang mempertimbangkan pembuatan omnibus law untuk peraturan di sektor kesehatan. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena.

Kenapa itu penting: Dengan omnibus law sektor kesehatan, seluruh kementerian dan lembaga diharapkan saling rangkul untuk membuat sektor kesehatan lebih adaptif dan memiliki ketahanan tinggi di segala kondisi, termasuk saat menghadapi pandemi seperti COVID-19.

Apa alasannya: Dikutip dari ANTARA, dalam “Forum Nasional Kemandirian dan Ketahanan Industri Sediaan Farmasi” di Jakarta, Senin (8/1/2021) Emanuel mengatakan omnibus law sektor kesehatan diperlukan untuk mendukung kemandirian sektor farmasi dan alat kesehatan.

Hal ini supaya Indonesia mempunyai kapasitas yang baik untuk merespon persoalan kesehatan di tanah air maupun pandemi seperti COVID-19. Komisi IX DPR RI akan terus mendukung regulasi yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian untuk mendukung kemandirian industri farmasi nasional.

Perlu peta jalan: Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan saat ini Komisi XI DPR RI juga tengah mendorong agar kedua kementerian segera membuat peta jalan transformasi sistem kesehatan nasional yang realistis. Kedua kementerian diharapkan memanfaatkan momentum COVID-19 dalam mencapai kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan nasional.

“Misalnya dalam hal BBO (Bahan Baku Obat) atau pemanfaatan obat tradisional dalam negeri, kalau boleh, ada gambaran tentang langkah kemajuan dalam hal ini sehingga kita memahami bahwa di tengah pandemi kita lebih berprogres dibandingkan sebelumnya,” katanya.

Obat tradisional: Di samping itu, Komisi XI DPR RI juga mendukung identifikasi dan penelitian potensi kekayaan alam Indonesia yang berpotensi sebagai obat tradisional atau Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang bisa digunakan dalam pelayanan kesehatan formal untuk meningkatkan derajat kesehatan atau penyembuhan pasien.

Baca Juga:

Pasien Covid Diprediksi Sembuh Lima Hari dengan Obat Molnupiravir

Sengkarut Ivermectin, Mulai dari Obat Cacing, Terapi COVID-19 Sampai Bahan Ilegal

BRIN Ungkap Tiga Dugaan Sumber Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta

Share: DPR Pertimbangkan Buat Omnibus Law di Sektor Kesehatan