Terkait dugaan kolusi dalam pelaksanaan tender revitalisasi Taman Ismail Marzuki, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan akan menanyakan hal tersebut kepada inspektorat.
Respons PJ Gubernur: Sebelumnya, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menduga terjadi kolusi dalam proyek revitalisasi TIM. KPPU menyebut kasus ini sudah dalam tahap Pemeriksaan Pendahuluan oleh Majelis Komisi, sejak Senin (16/1/2023). Terkait hal ini, Heru mengaku belum mengetahuinya.
“Saya belum tahu. Nanti saya tanya ya,” kata Heru melalui keterangan persnya, Jumat (3/2/2023).
Dugaan Persekongkolan: Adapun berdasarkan penjelasan KPPU, revitalisasi TIM dilakukan tiga tahap sejak tahun 2019. Saat revitalisasi berlangsung, KPPU menerima laporan adanya dugaan persekongkolan atau kolusi dalam pengadaan revitalisasi tahap tiga.
“Ketika revitalisasi masih berlangsung, KPPU menerima laporan adanya dugaan persekongkolan atau kolusi dalam pengadaan revitalisasi tahap tiga,” kata KPPU.
Perusahaan Diduga Terlibat: Melalui laporan tersebut, disebutkan tiga perusahaan menjadi pihak terlapor terkait dugaan kolusi ini. Ketiga perusahaan itu antara lain PT Jakarta Propertindo, sebagai terlapor I, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk selaku pihak terlapor II, dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk sebagai terlapor III.