Isu Terkini

Nestapa Teller BNI Pamekasan: Jadi Korban Dugaan Pelecehan, Lalu Kontrak Disetop

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi setop pelecehan seksual

Seorang teller Bank BNI Pamekasan, Jawa Timur dipecat dari pekerjaan usai menjadi korban dugaan pelecehan seksual dari atasannya.

Teller berinisial EA (22) yang bertugas di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan, Sumenep, Jawa Timur itu, mengalami pelecehan sejak Mei hingga Juni 2022 lalu.

Diberhentikan: EA mengaku sudah kurang lebih dua tahun bekerja di bank pelat merah itu sebagai tenaga kontrak. Namun, setelah insiden pelecehan yang menimpa dirinya, kontraknya tidak diperpanjang.

“Sekarang saya sampai diberhentikan dari BNI gegara itu (pelecehan). Saya diberhentikan dari tanggal 18 Agustus 2022,” kata EA ketika dihubungi Asumsi.co, Kamis (12/1/2023).

Gegara kroban pelecehan: Pemberhentian terhadap EA juga hanya disampaikan secara lisan tanpa ada surat secara resmi. Dia menceritakan kabar pemberhentian dirinya disampaikan oleh pimpinan BNI Sumenep dengan dalih bahwa EA tidak memenuhi standar penilaian.

Saat itu pimpinan langsung bertandang ke rumahnya untuk menyampaikan kabar pemberhentian EA.

“Sejak kejadian itu saya itu dipindah (tugas) ke Sumenep. Pas tanggal 18 Agustus datang ke rumah pagi-pagi, dia itu menyampaikan bahwa dari kanwil (kantor wilayah) ini sudah memberhentikan kontraknya saya. Dia itu minta tanda pengenal sama bros BNI saya,” ujar EA.

Diminta cabut laporan: Sebelum kabar pemberhentian itu, EA menceritakan bahwa dirinya kerap dipanggil pimpinan BNI setempat yang mengabarkan bahwa nilainya di bawah standar ketentuan. Menurut EA, pimpinan di sana bahwa menawarkan EA untuk memperbaiki penilaian kinerja dengan syarat laporan pelecehan atasannya dicabut.

EA memang sudah melaporkan kasus pelecehan ke aparat kepolisian di Juli 2022, setelah pihak BNI tidak memfasilitasinya untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap atasnya yang diketahui berinisial MS itu.

“Bilangnya itu takut ganggu kerjaan saya katanya kalau kasusnya masih dilanjut, bilangnya begitu,” ujar EA.

Sebelumnya EA mengaku mendapat dugaan pelecehan seksual dari atasannya berinisial MS di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan, Sumenep. EA mendapatkan sejumlah perlakukan pelecehan berupa verbal sampai pelecehan fisik.

Pelaku sempat mengajak EA berhubungan badan, bahkan sampai berusaha mencium dirinya. Tak hanya itu, pelaku juga berani menarik tali kutang EA hingga terlepas di saat dirinya tengah melayani nasabah.

Kami telah berusaha menghubungi pihak BNI Pamekasan, namun mereka menolak untuk berkomentar. Menurut informasi yang dihimpun, MS telah mengakui perbuatannya bahwa perilakunya itu sebatas bercanda.

Pihak BNI Pamekasan berjanji untuk menerangkan perkara ini, namun hingga berita ini diturunkan mereka belum memberikan pernyataan apa-apa.

Perkara ini sudah bergulir di Polres Sumenep sejak Juli tahun lalu, namun disebutkan bahwa MS baru ditetapkan sebagai tersangka pada awal tahun ini.

Baca Juga:

Teller Bank BNI Diduga Alami Pelecehan: Pakaian Dalam Ditarik hingga Lepas

Geger Dugaan Pelecehan di Universitas Gunadarma Depok

Apa itu Catcalling dan Kenapa Termasuk Pelecehan?

 

Share: Nestapa Teller BNI Pamekasan: Jadi Korban Dugaan Pelecehan, Lalu Kontrak Disetop