Isu Terkini

Lukas Enembe Ditahan KPK, Sekda Papua jadi Plh Gubernur

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Gubernur Papua. Hal ini menyusul penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Pengganti Lukas: Penunjukan Ridwan sebagai Plh. Gubernur Papua itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100/326/184/SJ tanggal 11 Januari 2023 tentang Penugasan Sekda Papua sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur Papua.

“Saya sudah disampaikan oleh Kemendagri, melalui Bidang Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, secara online atau melalui WhatsApp. Namun, untuk (SK) fisik baru akan diambil oleh Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegamur,” kata Ridwan Rumasukun di Jayapura, Papua, Kamis (12/1/2023), dilansir Antara.

Pemerintahan berjalan normal: Menurut Ridwan, pelayanan pemerintahan Provinsi Papua hingga kini berjalan dengan normal tanpa kendala. Pembangunan juga tetap berjalan seperti biasa usai penangkapan Lukas Enembe di Papua pada Selasa (10/1/2022).

“Instruksi khusus dari Kementerian Dalam Negeri tidak ada. Untuk itu, saya berharap dari masyarakat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah, serta aparat dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ditangkap: Sebagai Plh. Gubernur Papua, Ridwan mengaku akan berkoordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua, instansi terkait, serta TNI dan Polri.

“Setelah hari ini saya jadi Plh. Gubernur, secepatnya saya akan lakukan koordinasi dengan Forkompinda, baik kabupaten maupun kota,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (10/1/2023), KPK menangkap tersangka Lukas Enembe di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. Ia ditangkap atas dugaan korupsi.

Baca Juga:

Penangkapan Lukas Enembe Bikin Sekolah Libur 2 Hari di Jayapura

Lukas Enembe Dinyatakan Perlu Dirawat di RSPAD Usai Pemeriksaan Jantung

Simpatisan Lukas Enembe Ngamuk di Sentani

Share: Lukas Enembe Ditahan KPK, Sekda Papua jadi Plh Gubernur