Kondisi kesehatan pegawai
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS dikabarkan tengah menurun. Kuasa hukum
mengatakan MS sedang menjalani pemeriksaan di rumah sakit.
Penyebab: Kuasa hukum MS, Mualimin
mengungkapkan selama dibebastugaskan rupanya MS tetap diwajibkan absen masuk
pada pagi hari dan pulang pada sore harinya secara daring oleh KPI.
Bahkan, kata dia MS masih diberikan tugas pekerjaan lewat daring meski telah
dinonaktifkan.
Hingga suatu hari, kata dia MS
alpa tidak melaporkan absen pulang karena kondisi trauma dan kecemasan yang
dialaminya sedang kambuh. “MS lagi istirahat, namun KPI langsung
mengiriminya surat pemanggilan dengan alasan ‘penertiban’ pegawai,”
ucapnya melalui keterangan pers yang diterima Asumsi.co, Senin (11/1).
Surat peringatan: Mualimin
berkata MS menerima Surat Panggilan Penertiban Administrasi dari Sekretariat
KPI. MS pun diminta hadir ke kantor KPI pada Senin (1/11). Hal ini menurut
Mualimin menyebabkan kondisi kesehatannya menurun.
Kondisi Kesehatan: MS, lanjut Mualimin saat ini
mengalami asam lambung naik, nyeri di ulu hati, stres, gangguan pencernaan,
hingga tensi darah naik. Oleh sebab itu, MS memutuskan tidak hadir di KPI
karena harus berobat ke RS PELNI.
“MS hari ini berobat ke
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS PELNI untuk memeriksa kondisi badannya yang
sudah dua hari terakhir drop,” ucapnya.
Catatan: Sebelumnya, kuasa hukum MS
lainnya Rony Hutahaean mengungkapkan sampai saat ini MS dibebastugaskan dari
pekerjaannya sebagai pegawai KPI, sehingga hingga kini penghasilannya terus
berkurang.
Kondisi kejiwaan MS belakangan
juga dilaporkan terlihat semakin tertekan. Selama di rumah MS sering merenung,
marah, dan teriak-teriak.
Baca Juga: