Isu Terkini

PN Jaksel: Kasus Sambo Masih Pemeriksaan, Apa yang Mau Dibocorkan?

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU/am

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto mengendus upaya pembingkaian (framing) terkait bocoran video vonis hukuman terdakwa pembunuhan Brigadir Nofiriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.

Dalam video tersebut menampilkan seseorang yang diduga Ketua Majelis Hakim dalam persidangan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso.

“Di sana kan ada framing itu. Ada framing, ada narasi, bahwa ada membocorkan. Itu tidak benar, masih pemeriksaan kok. Putusan belum, tuntutan juga belum, apanya yang mau dibocorkan?” kata Djuyamto, dilansir Antara, Jumat (6/1/2023).

Framing: Dalam video yang beredar disebutkan bahwa hakim akan menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Sambo. Djuyamto mengatakan bahwa ucapan Wahyu dalam video yang beredar di media sosial itu merupakan pernyataan normatif. Karena perkara dengan Pasal 340 KUHP bisa saja dijatuhi pidana mati, pidana seumur hidup, sesuai dengan ketetapan undang-undang.

“Beliau (Wahyu) menyatakan hanya normatif itu. Normatif bahwa yang namanya perkara (Pasal) 340 (KUHP) itu bisa saja pidana mati, bisa saja seumur hidup, bisa saja 20 tahun; kan sesuai dengan ketetapan undang-undang. Apa yang disampaikan beliau itu, jadi tidak ada dalam konteks untuk membocorkan. Apanya yang dibocorkan? Putusan aja belum, tuntutan aja belum,” katanya.

Cek keaslian video: Sampai saat ini pihak PN Jakarta Selatan masih berupaya memastikan kebenaran video yang diduga Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis terdakwa Ferdy Sambo itu. Selama belum bisa memastikan kebenaran dari video viral tersebut, Djuyamto mengatakan pihak pengadilan akan berhati-hati dalam menangani perkara.

“Jadi, selama kami belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kami harus hati-hati betul,” ujarnya.

Isi video: Seperti diketahui, video yang beredar di media sosial dan dinarasikan sebagai bocoran vonis Sambo ada dua buah. Video itu menampilkan Hakim Ketua dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso. Dalam kedua video itu, Wahyu tampak duduk di sebuah sofa dan mengobrol lewat ponsel. Setelah mematikan ponsel, ia menanggapi perempuan yang diduga perekam video tersebut.

Dalam salah satu video, Wahyu disebut tengah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto lewat ponsel. Dia berjanji akan menjatuhkan vonis mati terhadap Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Sedangkan pada video kedua, hakim itu terlihat sedang mengungkapkan curahan hatinya mengenai perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Wahyu disebut akan menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Sambo.

Pada video itu ditulis bahwa Wahyu tak peduli dengan fakta dan bukti lain selain dari terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca Juga:

Putri Bantah Insiden Wanita Misterius Keluar dari Rumah Ferdy Sambo

Mahfud Md: Video Viral Rencana Vonis Sambo Bentuk Teror ke Hakim

Geger Vonis Sambo Diduga Bocor, KY Bakal Cek 3 Hal

Share: PN Jaksel: Kasus Sambo Masih Pemeriksaan, Apa yang Mau Dibocorkan?