Teknologi

Wacana Bursa Kripto Muncul Lagi: Koin Naik-Turun Drastis Bisa Dihentikan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi aset kripto. ANTARA/HO-KBI

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menargetkan bursa kripto bisa meluncur tahun ini, setelah gagal direalisasikan pada tahun 2022.

“Harapan saya tahun ini bisa (terealisasikan),” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Bappebti, Didid Noordiatmoko, dilansir Antara.

Target 2023: Didid menjelaskan bursa kripto memiliki tugas seperti bursa pada umumnya yakni mengawasi. Bursa ini memiliki tata kelola, mengatur para pedagang kripto dan anggotanya, serta ada aksi penghentian transaksi (suspend) apabila terjadi kenaikan harga kripto yang terlalu tinggi atau pun turun drastis.

“Nah ini belum ada, apalagi sampai melakukan tindakan atau menghentikan transaksi. Contohnya di bursa efek. Kalau ada saham yang naik drastis atau turun drastis itu kan langsung dihentikan sementara, nah kira-kira akan begitu,” katanya.

Tahap awal: Sementara terkait progres bursa kripto, ia menjelaskan bahwa tahap pertama belum juga rampung dikerjakan.

“Stage satu saja belum komplet dari stage tiga. Setidaknya ada tiga stage, masing-masing stage ada indikatornya,” ujarnya.

Kendali: Bursa kripto ini akan berada di bawah kendali Kementerian Perdagangan selama masa transisi aktivitas pengawasan transaksi kripto OJK dan Bappebti berlangsung.

“Prinsipnya begitu, saya ingin memindahkan ini ke OJK setelah barang in sudah bagus, jadi saya nggak ingin memindahkan ini masih compang-camping. Itu keinginan saya, harapannya begitu,” ujarnya.

Sebelumnya, Bappebti mengakui salah satu penyebab belum terealisasinya bursa kripto adalah kesulitan Bappebti mencari benchmark (tolok ukur) ekosistem yang mirip atau serupa dengan Indonesia di negara lain.

Hal tersebut lantas memperlambat pembentukan bursa karena pihaknya juga berkeinginan meluncurkan aset kripto dengan kriteria yang baik dan mumpuni.

Baca Juga:

Investor Tetap Optimistis di Tengah ‘Musim Dingin’ Kripto

Melihat Pasar Kripto Pekan Ini

Kripto Pi Network Ilegal, Catut Nama Wakil Menteri Perdagangan

 

Share: Wacana Bursa Kripto Muncul Lagi: Koin Naik-Turun Drastis Bisa Dihentikan