Isu Terkini

Harga Pertamax Turun Hari Ini

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax turun dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800. Kebijakan penurunan harga Pertamax itu efektif berlaku mulai Selasa (3/1/2022) pukul 14:00.

“Diputuskan hari ini harga Pertamax disesuaikan dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800. Hal ini perlu dilakukan karena pemerintah harus ada dan mendukung ekonomi masyarakat,” kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Selasa (3/1/2022).

Pertamax turun: Erick menjelaskan, penurunan harga Pertamax buntut penurunan harga minyak dunia yang semula di angka 100 dolar Amerika Serikat (AS) per barel, kini turun menjadi 79 dolar As per barel.

“Sekarang harga minyak dunia turun ke 79 dolar AS. Karena itu akhir tahun baru kemarin kita 3 menteri; Menkeu, menteri ESDM, saya memproyeksikan harga BBM yang pasar dan bukan dibantu pemerintah, salah satunya Pertamax diputuskan harga turun,” katanya.

Alasan turun: Erick menjelaskan, bahwa harga BBM nonsubsidi bersifat fluktuatif, sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.

“Pada dasarnya, harga BBM nonsubsidi sudah seyogianya harga pasar, namun untuk membuktikan bahwa pemerintah hadir, maka pada kebijakan sebelumnya ketika harga minyak dunia tinggi pemerintah meminta Pertamina untuk tidak menaikkan harga,” ujarnya.

Jenis BBM lain: Penurunan harga juga terjadi pada Pertamax Turbo (RON 98), kembali disesuaikan menjadi Rp14.050 per liter. Turun harga dari yang sebelumnya Rp15.200 sejak penyesuaian harga terakhir dilakukan pada 1 Desember 2022 lalu.

Kemudian untuk produk jenis gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51), disesuaikan menjadi Rp16.150 per liter. Turun dari sebelumnya Rp 18.300.
Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) mengalami penyesuaian menjadi Rp16.750 per liter dari sebelumnya Rp18.800. Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga:

Per Hari Ini, Pertamina Turunkan Harga Pertamax

Pertalite Dioplos Bahan Kimia, Dijual Sebagai Pertamax

BBM 1 September, Harga Pertamax Turbo Cs Turun

Share: Harga Pertamax Turun Hari Ini