Isu Terkini

Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Selewengkan Bantuan Bencana

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

Bupati Cianjur, Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi bantuan untuk penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

“Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (26/12/2022), dikutip dari Antara.

Dugaan penyelewengan: Adapun pihak pelapor adalah Acsenahumanis Respon Foundation pada Jumat, 16 Desember 2022. Ali memastikan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut dengan menelaah dan memverifikasi terlebih dahulu.

“Segera kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut,” kata Ali.

Penjelasan: Acsenahumanis Respon Foundation menyebut sempat menyalurkan bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent. Bantuan terdiri atas 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan battery charger untuk tenda.

“Bupati memotong SOP (prosedur operasi standar) yang sudah dibuat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) serta me-repacking bantuan menjadi berbeda,” demikian keterangan Acsenahumanis Respon Foundation dikutip pada hari Senin.

Bantuan bencana: Herman disebut memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingan pribadi dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.

“Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya, Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar,” kata Acsenahumanis Respon Foundation.

Perhatian KPK: Sebelumnya, KPK juga telah memberikan perhatian terhadap distribusi donasi bagi para korban bencana secara keseluruhan agar tepat sasaran dan tidak terjadi praktik-praktik tindak pidana korupsi.

“Dari histori penanganan perkara oleh KPK, pengelolaan dana bantuan kebencanaan menjadi salah satu modus tindak pidana korupsi para pihak yang menyalahgunakan kewenangannya. Kami tidak ingin hal ini terjadi. Oleh karena itu, KPK juga memberikan atensi dalam distribusi donasi bencana Cianjur ini,” ujar Sekjen KPK Cahya H. Harefa melalui keterangan tertulisnya pada hari Rabu (30/11/2022).

Ia mengungkapkan bahwa KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi serta Kedeputian Pencegahan dan Monitoring secara kontinu akan mendampingi Pemkab Cianjur untuk memitigasi dan mencegah terjadinya risiko korupsi tersebut.

Baca Juga:

Pemkab Cianjur: Korban Gempa Capai 600 Orang

Korban Gempa Cianjur Diminta Tak Bikin Rumah di 6 Desa Sepanjang Patahan Cugenang

Daftar 11 Desa Masuk Zona Seismik Aktif di Cianjur

Share: Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Selewengkan Bantuan Bencana