Internasional

Taliban Larang Perempuan Kuliah

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/hp/cfo

Rezim Taliban di Afghanistan menerbitkan aturan penangguhan bagi perempuan untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Aturan itu diterbitkan lewat surat keputusan yang dirilis pada Selasa (20/12/2022).

Keputusan itu berlaku sampai ada keputusan selanjutnya yang belum diketahui kapan diterbitkan.

“Anda semua diinformasikan untuk segera melaksanakan perintah penangguhan pendidikan perempuan tersebut sampai pemberitahuan lebih lanjut,” kata surat yang dikeluarkan pada Selasa untuk semua universitas negeri dan swasta, yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Neda Mohammad Nadeem, dilansir lewat TRT World.

Dilarang: Keputusan itu diumumkan setelah pertemuan Pemerintah Taliban. Larangan pendidikan tinggi bagi perempuan datang kurang dari tiga bulan setelah ribuan anak perempuan dan wanita mengikuti ujian masuk universitas di seluruh negeri.

Sebagian besar gadis remaja di seluruh negeri telah diskors dari pendidikan di sekolah menengah. Sehingga sangat membatasi penerimaan kaum perempuan dalam universitas.

Larangan ke SMA: Taliban pada bulan Maret juga melarang anak perempuan untuk kembali ke sekolah menengah. Beberapa pejabat Taliban mengatakan larangan pendidikan menengah hanya bersifat sementara.

Mereka beralasan bahwa langkah itu ditempuh karena kurangnya dana hingga keperluan untuk merombak kurikulum supaya sejalan dengan prinsip Islam.

Baca Juga:

Indonesia Belum Akui Pemerintah Taliban di Afghanistan

Eks Elit Afghanistan Hidup Mewah dalam Pelariannya dari Taliban

Taliban Wajibkan Presenter Perempuan Tutupi Wajah saat Siaran

 

Share: Taliban Larang Perempuan Kuliah