Isu Terkini

Subsidi Kendaraan Listrik Disebut Tak Atasi Masalah Transportasi

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Ilustrasi kendaraan listrik

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meyakini rencana pemberian subsidi kendaraan listrik tidak akan menyelesaikan masalah transportasi di Indonesia. Ketua MTI Pusat Tory Darmantoro juga mengkritisi rencana pemberian subsidi kendaraan listrik pada angkutan daring.

Salah sasaran: Dia beranggapan bahwa angkutan daring tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang moda angkutan umum lainnya.

“Angkutan online terutama sepeda motor yang akan diprioritaskan mendapat subsidi kendaraan listrik sesungguhnya tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang angkutan umum perkotaan lain yang berbasis bus atau rel,” ujar Tory, dilansir dari Antara, Rabu (14/12/2022).

Bukan angkutan umum: Darmantoro juga menyebut sampai saat ini, menurut undang-undang, sepeda motor bukan angkutan umum karena masalah keselamatan dengan tingkat fatalitasnya tinggi ketika terjadi kecelakaan. Belum lagi dengan belum adanya pengaturan perannya dalam tatanan transportasi nasional.

“Penggunaan sepeda motor yang seolah menjadi angkutan umum karena adanya anomali sistem transportasi di Indonesia yang sangat didominasi oleh sepeda motor. Anomali yang seolah menjadi kewajaran dan ditambah adanya celah kevakuman regulasi kemudian dimanfaatkan oleh pengusaha untuk menciptakan angkutan online berbasis teknologi informasi,” katanya.

Di sisi lain, Darmantoro menegaskan pihaknya mengamini perlunya dukungan fiskal pemerintah untuk pengembangan kendaraan listrik sebagai upaya konversi energi BBM ke energi listrik.

Lebih tepat infrastruktur: Akan tetapi, subsidi lebih tepat diberikan untuk pembangunan infrastruktur dan bukan pada kegiatan konsumsi yang seharusnya dibiarkan menjadi bagian dari mekanisme pasar.

Ia juga menyebut akan lebih tepat jika Kementerian ESDM dapat memberikan dukungan subsidi infrastruktur kendaraan listrik seperti charging station, jaringan battery swab, dan proses sambungan listrik yang mudah dan murah bagi fasilitas pengisian daya bagi kendaraan listrik.

“Subsidi produksi atau subsidi harga jual yang bisa mencapai triliunan rupiah tersebut sebaiknya dialihkan ke pembangunan infrastruktur kendaraan listrik untuk angkutan umum atau paling tidak sebagian dialihkan ke subsidi bus listrik untuk mewujudkan angkutan umum yang berkualitas, terjangkau, dan ramah lingkungan,” katanya.

Pajak karbon: Lebih lanjut, Darmantoro menyebut jika subsidi diberikan untuk menekan disparitas harga kendaraan listrik yang lebih tinggi dari kendaraan BBM, maka pajak karbon dapat diterapkan agar terjadi kompetisi sehat antara kendaraan listrik dan BBM.

Selain itu, pajak karbon juga merupakan penerapan konsep polutan pay principle di mana para penggunaan kendaraan BBM yang mengotori udara dengan asap kendaraannya membayar pajak untuk polusi yang diciptakannya.

“Alih alih pemerintah mengeluarkan subsidi kendaraan listrik, malah pemerintah akan mendapatkan pajak karbon dari mekanisme ini,” kata Darmantoro.

Baca Juga:

Bocoran Rencana Pemerintah Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik

Pemerintah Lagi Hitung-hitungan Subsidi untuk Kendaraan Listrik

Sudah Disediakan Kendaraan Listrik, Tamu KTT G20 Minta Kendaraan Lapis Baja

Share: Subsidi Kendaraan Listrik Disebut Tak Atasi Masalah Transportasi