Isu Terkini

Eks Napiter Umar Patek Minta Maaf: Janji Ikut Perangi Terorisme di RI

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
. ANTARA Jatim/Alimun Hakim/Zk

Mantan narapidana kasus terorisme Bom Bali I, Hisyam bin Alizein alias Umar Patek meminta maaf kepada keluarga korban bom Bali. Ia juga berjanji untuk memerangi terorisme di Indonesia.

Pernyataan itu ia sampaikan saat memberikan keterangan terkait pembebasan bersyarat yang diterimanya di Lamongan, Jawa Timur, Selasa (13/12/2022).

Umar Patek bebas: Diketahui Umar Patek secara resmi keluar dari Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur untuk mengikuti program pembebasan bersyarat. Ia sudah menjalani dua pertiga masa hukuman kurungan penjara.

“Mulai hari ini sudah beralih status dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan Bapas Surabaya,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti beberapa waktu lalu dikutip Antara.

Bisa dicabut: Rika mengatakan mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) tersebut diwajibkan mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030. Apabila sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyaratnya dicabut.

Program pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Umar Patek merupakan hak bersyarat yang dapat diberikan kepada seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif, dan substantif.

Alasan bebas: Hal itu meliputi sudah menjalankan dua pertiga masa pidana, berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan dan menunjukkan penurunan risiko, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Ia mengatakan persyaratan khusus yang dipenuhi Umar Patek ialah telah mengikuti program pembinaan deradikalissi dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak hanya itu, pemberian pembebasan bersyarat kepada Umar Patek juga direkomendasikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Mabes Polri.

Baca Juga:

Penerobos Istana Dijerat UU Terorisme Bersama Suami dan Guru Ngaji

Buku Iqra jadi Barang Bukti Terduga Teroris Sukoharjo

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo

Share: Eks Napiter Umar Patek Minta Maaf: Janji Ikut Perangi Terorisme di RI