Isu Terkini

Mobil Rachel Vennya Ditahan Polisi Kasus Pelat Nomor RFS

Admin — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Polda Metro Jaya menahan mobil milik selebgram Rachel Vennya terkait kasus pelat nomor tidak sesuai peruntukan. 

Mobil akan dikembalikan jika Rachel Vennya sudah menjalani sidang di pengadilan. 

Kasus: Polda Metro Jaya menyatakan Rachel Vennya melakukan pelanggaran terkait penggunaan pelat nomor B XXX RFS. 

Dalam database polisi, pelat nomor terdaftar Vellfire warna putih, namun Rachel memakainya di mobil Vellfire hitam. 

“Karena yang kita usut adalah penggunaan kendaraan yang tidak sesuai, maka yang kita tahan adalah kendaraan. Bukan SIM, STNK atau buku kendaraan,” Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono. 

Akui: Rachel Vennya sudah diperiksa polisi pada hari ini, Selasa (26/10).Dia mengaku mobilnya ditempeli stiker hitam sejak setahun yang lalu. 

Pasal: Rachel dikenakan sanksi tilang dengan Pasal 288 ayat 1 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

Rachel bakal dikenakan denda paling banyak sebesar Rp500 ribu atau pidana kurungan paling lama 2 bulan. 

Sidang: Rachel rencananya menjalani sidang tilang pada 10 November mendatang. 

“Setelah membayar tentunya harus menunggu proses sidang selama 14 hari supaya kendaraan bisa diambil,” ujar Argo Wiyono.

Baca juga:

Sanksi Tilang Menanti Rachel Vennya Buntut Pelat Nomor RFS 

Pelat Nomor RFS Rachel Vennya Asli, Tapi Bukan Punya Pejabat 

Polisi Langsung Usut Mobil Rachel Vennya Pelat Nomor RFS

Share: Mobil Rachel Vennya Ditahan Polisi Kasus Pelat Nomor RFS