Kuasa
Hukum korban pelecehan dan perundungan dan pelecehan seksual MS, Rony Hutahaean
mempertanyakan komitmen Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memberikan
dukungan dan pendampingan terhadap klien mereka.
Sebab,
ia mengatakan KPI tak mengabulkan permintaan kliennya untuk menanggung biaya
pengobatan serta menentukan sendiri psikiater untuk membantu perawatan trauma
yang dialaminya saat ini.
Alami
PTSD: Rony mengatakan, MS saat ini tengah proses
menjalani pemeriksaan kondisi psikisnya Dokter Psikiatri Rumah Sakit (RS) Polri
atas saran dari penyidik Polres Jakarta Pusat. Berdasarkan pemeriksaan
sementara dari rumah sakit, kata dia MS mengalami post traumatic stress
disorder (PTSD) atau gangguan stres pasca trauma.
“Ini
karena efek panjang dari stres akibat kejadian yang dialaminya sejak tahun 2011
dan puncaknya dialami tahun 2015 tersebut. Maka diputuskan pemeriksaan 14 kali
maksimal dan hanya enam kali yang dilakukannya,” jelas Rony kepada Asumsi.co
melalui sambungan telepon, Senin (25/10).
Tidak bekerja:
Rony Hutahaean juga mengungkapkan sampai saat ini MS dibebastugaskan dari
pekerjaannya sebagai pegawai KPI, sehingga hingga kini penghasilannya terus
berkurang.
“Baik
itu uang lembur dan uang transport-nya tidak mencukupi memenuhi kehidupan MS
karena dia sampai saat ini juga sambil melakukan pemeriksaan kejiwaan di RS
Polri,” terangnya.
Semakin tertekan: Ia mengatakan kondisi kejiwaan MS belakangan
terlihat semakin tertekan karena tidak ada kesibukan pekerjaan di rumahnya.
Menurutnya, selama di rumah MS sering merenung, marah, dan teriak-teriak.
Perasaan tertekan MS itu, lanjut dia juga karena penghasilan minim saat ini
sebagai tulang punggung bagi istri, anak, dan ibunya.
Oleh
sebab itu, Roni menyebut tim kuasa hukum memutuskan untuk memberikan bantuan
dengan meminta KPI memberikan bantuan pendampingan serta biaya tambahan bagi
pengobatan MS, khususnya membiayai psikiater lain yang bisa terlibat dalam
proses penyembuhan kejiwaannya.
“Kami
melihat ada pernyataan dari KPI, mereka menyatakan siap untuk mendampingi. Maka
kami menyurati KPI minggu lalu untuk menunjukkan niatannya itu membantu
pengobatan MS. Tapi tidak ada. Kami ingin jangan sampai KPI seakan-akan baik di
mata publik, tapi realisasinya bagi MS tidak ada,” tandasnya.
Tanggapan:
Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi angkat bicara soal
ini. Ia mengakui saat ini pihaknya memang belum mengeluarkan biaya untuk
pendampingan psikiater bagi MS.
Namun,
kata dia KPI terbuka untuk membiayai selama ada rekomendasi untuk mengeluarkan
biaya tambahan bagi pengobatan MS. Pasalnya, menurutnya KPI sebagai lembaga
negara tidak bisa sembarangan mengeluarkan uang tanpa ada rekomendasi dan
alasan yang jelas.
“Kami
itu sebetulnya penggunaan uang negara perlu ada prosedur. Kalau tiba-tiba kami
mengeluarkan uang itu kan, uang negara kalau langsung dikeluarkan
dikhawatirkan jadi temuan BPK dan berdampak kepada kami,” jelasnya
saat dihubungi terpisah.
Siap membiayai: Mulyo Hadi menyebut MS sepakat untuk bersedia
menerima pendampingan berupa konseling tambahan dari psikolog yang ditunjuk
oleh Kemenkominfo. Akan tetapi bila ada rekomendasi dari Kemenkominfo supaya
KPI ikut memberikan bantuan biaya pengobatan, ia menjamin akan diberikan.
“Terkait
pembiayaan ada prosedurnya kalau dokter atau pihak yang memberikan pengobatan
terhadap MS di Kominfo memberikan rekomendasi ada obat tambahan atau rujukan psikiater
dari luar, asalkan ada resep dokter, kuitansi pembelian obat, dan semacamnya
silakan disampaikan ke kami juga dan siap membiayai,” tuturnya.
Baca Juga: