Isu Terkini

Alasan Polda Metro Kembali Terapkan Tilang Manual

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Humas Polri

Polda Metro Jaya berencana untuk kembali menerapkan tilang manual. Namun, penerapan tilang manual hanya untuk menindak pelanggaran lalu lintas tertentu.

Alasan: Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, keputusan itu diambil lantaran banyak pengendara memanipulasi nomor polisi (nopol) di kendaraannya sebab penerapan tilang elektronik dengan bantuan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol,” ujar Latif, Selasa (6/12/2022).

Pelanggaran: Tilang manual juga akan diterapkan terhadap pelaku balap liar serta pengguna kendaraan bermotor dengan knalpot bising.

Tilang manual dihapus: Sebelumnya penghapusan tilang manual berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Instruksi itu mengatur bahwa penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas diterapkan secara elektronik dengan menggunakan kamera ETLE statis serta mobile.

Polda Metro Jaya memiliki 11 unit mobil dinas yang dipasangi kamera ETLE. Mobil tersebut akan berkeliling ke sejumlah titik yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.

“Sudah siap, dan ini akan di-trial ke masyarakat untuk melakukan peningkatan pada Rabu ini. Sudah ada total 11 unit, di Tangerang Selatan sudah ada satu,” ujarnya.

ETLE mobile ini akan secara efektif dioperasikan untuk menindak pelanggar lalu lintas pada 13 Desember 2022.

Baca Juga:

Kapolri soal Larangan Tilang Manual: Pelanggar Ditegur, Lalu Dilepas

Penghapusan Tilang Manual Dinilai Bakal Hilangkan Penyimpangan Oknum di Jalan

Kapolri Larang Tilang Manual Demi Hindari Pungli

Share: Alasan Polda Metro Kembali Terapkan Tilang Manual