Iran membubarkan polisi moralitas. Jaksa Agung Mohammad Jafar Montazeri mengatakan, kehadiran polisi moral di negaranya tidak ada kaitannya dengan peradilan, sehingga polisi moralitas negara itu akan dibubarkan.
“Polisi moralitas tidak ada hubungannya dengan peradilan dan telah dihapuskan,” kata Mohammad Jafar Montazeri seperti dikutip kantor berita ISNA melalui DW, Senin (5/12/2022).
Dibubarkan: Kendati begitu, tidak jelas apakah pasukan tersebut akan dibentuk kembali dalam konteks yang berbeda atau dengan nama yang berbeda. Kantor berita negara itu telah melaporkan bahwa hukuman mati dan proses hukum untuk pelanggaran “moralitas” akan berlanjut.
“Tentu saja, peradilan terus memantau tindakan perilaku,” kata Montazeri pada konferensi Sabtu yang menguraikan kebijakan berbasis agama.
Hukum tetap berlanjut: Dosen Senior Hubungan Internasional di University of Sussex, Kamran Matin mengatakan kepada DW bahwa pengumuman jaksa agung harus diambil dengan tingkat kehati-hatian.
Matin mengklarifikasi bahwa polisi moral Iran bukan bagian dari sistem peradilan, tetapi dioperasikan oleh apa yang disebut pasukan penegakan hukum atau pasukan polisi.
“Pengumuman seperti itu harus benar-benar diumumkan oleh lembaga itu dan itu belum terjadi,” kata Matin.
Tentang polisi moralitas: Seperti diketahui, September lalu, Mahsa Amini yang berusia 22 tahun meninggal dalam tahanan polisi moralitas. Ia tewas setelah ditangkap karena tidak mengenakan jilbab dengan benar. Insiden itu memicu protes anti-pemerintah selama berbulan-bulan .
Rezim di Teheran berada di bawah tekanan besar sejak kematian Amini. Pada hari Sabtu, Montazeri juga mengatakan pihak berwenang sedang meninjau undang-undang berusia puluhan tahun yang mewajibkan wanita mengenakan jilbab untuk melihat apakah perlu “perubahan”.
Apa yang disebut polisi moralitas adalah unit kepolisian Iran yang bertugas menegakkan hukum tentang aturan berpakaian Islami dan perilaku lainnya di depan umum.
Mereka mulai berpatroli di jalanan pada tahun 2006 setelah didirikan oleh Presiden Mahmoud Ahmadinejad. Sesuai dengan hukum Iran, perempuan dan gadis pasca-puber harus mengenakan penutup kepala dan pakaian longgar di tempat umum. Polisi moral telah dituduh secara sewenang-wenang menahan perempuan karena pelanggaran.
Baca Juga:
AS Tekuk Iran di Piala Dunia Qatar Bikin Joe Biden Girang: Game Over!
Iran Disebut Tembak Mati Warga yang Rayakan Kemenangan AS di Piala Dunia
Iran Disebut Ancam Bui Keluarga Pemain Timnas di Piala Dunia 2022