Isu Terkini

Tujuh Tahun Jokowi, BEM SI Buat Selusin Tuntutan

Irfan — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Livia Kristianti

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia melayangkan dua belas tuntutan sebagai peringatan untuk tujuh tahun Indonesia di bawah Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Dalam tuntutan yang dinamakan “Selusin Tuntutan Rakyat”, BEM SI menilai selama dua periode kepemimpinan Jokowi banyak sekali janji yang belum dipenuhi dan kekurangan yang mesti diperbaiki.

UU Cipta Kerja hingga supremasi hukum: Pembatalan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih menjadi tuntutan utama dari BEM-SI. Disimpan di poin pertama, BEM-SI mendesak pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU atas UU Cipta Kerja.

BEM-SI juga menyoroti masih rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan SDA dan SDM yang ada di dalam negeri tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara. Dua poin ini disematkan pada poin dua dan tiga tuntutan.

Sementara tuntutan keempat, BEM-SI meminta pemerintah mewujudkan supremasi sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi. Di poin lima, BEM-SI meminta pemerintah mewujudkan supremasi hukum dan HAM yang berkeadilan.

Pecat Firli hingga pendidikan: Pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri juga menjadi salah satu poin yang menjadi tuntutan mahasiswa. Poin keenam ini diisi juga dengan tuntutan pembatalan TWK, desakan Perppu atas UU KPK No. 19 Tahun 2019, serta meminta Presiden mengembalikan marwah KPK sebagai realisasi janjinya memberantas korupsi.

Selain itu, mahasiswa menuntut pemberian afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya, serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.

Di bidang pendidikan juga, BEM SI menuntut pemerintah segera meningkatkan kualitas pendidikan dan mengembalikan independensi Badan Standar Pendidikan Nasional.

Transisi energi dan cegah kekerasan seksual: Perppu lain yang dituntut BEM-SI adalah Perppu untuk membatalkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba yang disematkan di poin 10 tuntutan. Di poin 11, BEM-SI mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menjadi energi terbarukan.

Di poin terakhir, BEM-SI meminta penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.

Demo di Istana: Gelar Aksi. Selain menyuarakan tuntutannya di sosial media, BEM SI juga menyerukan mahasiswa untuk menggruduk Istana. Dengan tajuk aksi “Tujuh Tahun Jokowi Mengkhianati Rakyat”, mahasiswa sudah berkerumun di sekitar Istana pada Kamis (21/10/2021) pukul 10.00 WIB.

Penilaian pengamat: Mengutip Antara, pengamat politik dari Universitas Andalas Asrinaldi menilai kinerja Jokowi dan Ma’ruf Amin selama dua tahun belakangan ini memuat nilai plus dan minus. Namun secara umum, kinerjanya berada di atas rata-rata dan diharapkan terus meningkat.

Penilaian terhadap kinerja Jokowi dan Ma’ruf sejak dilantik pada 20 Oktober 2019 hingga sekarang tidak dapat dilepaskan dari konteks pandemi COVID-19. Memasuki awal 2020, pandemi yang melanda seluruh dunia itu menjadi tantangan bagi pemerintah. Dari segi ekonomi khususnya, pandemi memberi dampak yang besar terhadap menurunnya kesejahteraan masyarakat.


Baca Juga:

Share: Tujuh Tahun Jokowi, BEM SI Buat Selusin Tuntutan