Awan tampak menghitam, kepulan asap mulai naik, terlihat dari sepanjang Jalan Kebon Sirih sampai Jalan MH Thamrin pada Kamis (8/10/20) sekitar jam 14.00 WIB. Dentuman tembakan gas air mata terdengar jelas dari arah Patung Kuda di Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja sore itu telah pecah di saat gelombang massa baru berdatangan.
Pada sore itu pula, di waktu bersamaan, massa buruh lantang berorasi di atas mobil komando dari arah gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, mengarah ke Istana Negara. Di sisi kedua jalan ini, kondisinya tentu saja berbeda: satu ricuh, sedang yang lain masih tenang.
Berdasarkan pengamatan Asumsi.co di lapangan, konsentrasi massa aksi memang terpecah di beberapa titik. Meski tujuannya sama, yakni hendak berkumpul di depan Istana Negara, berharap menyuarakan aspirasi di hadapan Presiden Joko Widodo, namun hal itu gagal terwujud. Area ring satu tentu saja dijaga ketat, di mana aparat sudah bersiaga dan siap membendung massa aksi.
Sekitar pukul 16.00 WIB, di area sekitar Patung Kuda, silang Monas, jalanan benar-benar dipenuhi asap, satu pos polisi habis dilahap api. Tembakan gas air mata pun dilepas beberapa kali oleh kepolisian. Sebagian massa aksi tersulut emosi, sebagian lagi tetap tenang, dan yang lain memilih lari menjauhi keramaian.
Melihat kondisi tak lagi kondusif karena terjangan gas air mata, kami pun bergeser ke arah Tugu Tani. Ternyata kondisi tak kalah ricuhnya, di mana satu pos polisi pun sudah dalam kondisi terbakar, jalanan dipenuhi kobaran api. Tuntutan tetap disuarakan dari atas mobil komando.
Hingga memasuki pukul 17.30 WIB, kondisi sudah mulai sedikit tenang, terutama di arah Patung Kuda, meski dari kejauhan terdengar sayup-sayup tembakan gas air mata dari kepolisian. Massa aksi dari mahasiswa pun tetap berorasi menyampaikan aspirasinya di hadapan barikade TNI AD, hingga akhirnya selesai tepat sekitar pukul 18.00 WIB dengan tenang.
Sekadar informasi, pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna DPR RI pada Senin (5/10) langsung memicu gelombang demonstrasi besar di berbagai daerah hingga tiga hari kemudian. Bahkan, massa buruh menyerukan mogok nasional selama 5-8 Oktober 2020.
Massa buruh, mahasiswa, dan aktivis dari berbagai organisasi masyarakat sipil menggelar demonstrasi. Selain itu, suara penolakan terhadap UU Ciptaker di media sosial juga merebak di hari tersebut.
Namun, sebagian aksi yang berlangsung berujung ricuh dan bentrok dengan aparat kepolisian. Bentrokan tak hanya terjadi di Jakarta saja, melainkan juga di kota-kota lain seperti Bandung, Yogyakarta, Malang, Medan, Kendari dan lainya. Konfederasi.
Adapun pengesahan UU Ciptaker sendiri menuai protes lantaran banyak pasal di dalamnya yang dinilai bermasalah. Di antara klaster peraturan dalam UU “sapu jagad” itu yang menuai kritik dan sorotan adalah terkait ketenagakerjaan, izin investasi, dan lingkungan.
Selain itu, proses perumusan, pembahasan dan pengesahan Omnibus Law UU Ciptaker juga tak lepas dari sasaran kritik karena dianggap tidak transparan sekaligus cacat formil.