Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan, korban meninggal dunia akibat bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sebanyak 268 orang.
“Terkait dengan korban dalam bencana alam di Kabupaten Cianjur ini, yang pertama korban jiwa meninggal dunia, sekarang ada 268 (orang). Dari 268 (orang) itu, yang sudah teridentifikasi siapa siapanya ini sebanyak 122 jenazah,” ucapnya dalam keterangan pers di Pendopo, Kabupaten Cianjur, Selasa (22/11/2022), dilansir dari Antara.
Korban terluka: Ia mengungkapkan, tercatat sebanyak 1.083 orang mengalami luka-luka akibat gempa tersebut. Selain itu, sebanyak 58.362 orang mengungsi ke sejumlah tempat akibat bencana itu.
Rawan gempa: Sebelumnya, Plt. Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono mengungkapkan, secara tektonik, wilayah Sukabumi, Cianjur, Lembang, Purwakarta, dan Bandung merupakan kawasan seismik aktif dan kompleks.
Berdasarkan Monitor BMKG, kawasan tersebut memang sering terjadi gempa dengan berbagai variasi magnitudo dan kedalaman, Di sisi lain, kawasan tersebut merupakan daerah jalur gempa yang cukup aktif, karena keberadaan Sesar Cimandiri, Sesar Lembang, Sesar Cirata, dan Sesar Padalarang.
Kerak dangkal: Kompleksitas tektonik tersebut berpotensi memicu terjadinya gempa kerak dangkal. Fakta tektonik semacam ini menjadikannya sebagai kawasan rawan gempa secara permanen, dengan karakteristik gempa kerak dangkal.
“Ini gempanya tidak harus berkekuatan besar untuk menyebabkan kerusakan karena rata-rata dangkal, bisa hanya kurang dari 10 kilometer, 15 kilometer, itu tidak butuh kekuatan besar di atas 7 (magnitude), tetapi 4, 5, 6 (magnitude) pun bisa menimbulkan kerusakan,” tutur Daryono.
BMKG mencatat gempa merusak di wilayah Sukabumi dan Padalarang sudah terjadi pada 1844. Lalu, gempa merusak di wilayah Cianjur pada 1910. Selain itu, gempa bumi merusak juga terjadi di perbatasan Cianjur dan Sukabumi pada 21 Januari 1912. Setelah kemerdekaan, gempa bumi berkekuatan 5,4 magnitudo sebabkan banyak sekali rumah roboh pada 2 November 1968.
Kemudian, gempa bumi berkekuatan 5,5 magnitudo sebabkan kerusakan dan korban jiwa pada 10 Februari 1982. Selain itu, lebih dari 1.900 rumah rusak berat akibat gempa bumi berkekuatan 5,1 magnitudo terjadi di kawasan tersebut pada 12 Juli 2000.
Baca Juga:
Canda Komisi V DPR ketika Gempa Cianjur Jadi Sorotan