Organisasi perlindungan perempuan Lingkar Belajar Untuk
(LIBU) Perempuan Sulawesi Tengah meminta Polda Sulteng mengusut tuntas dugaan
tindak asusila yang diduga dilakukan Kapolsek Parigi, Iptu IDGN.
Penyidikan: Dikutip dari Antara, Direktur LIBU
Perempuan Sulteng Dewi Rana Amir meminta Polda Sulteng menyelidiki hingga
tuntas kasus tersebut. Dia mengingatkan kepercayaan publik akan pudar jika
kasus itu tidak transparan.
Sanksi: Dewi meminta Iptu IDGN dijatuhi sanksi berat jika
terbukti melakukan tindakan asusila kepada anak perempuan seorang pelaku
kejahatan yang ditangkap dan kini mendekam di penjara di salah satu polsek di
Parigi Moutong.
“Jangan sampai institusi Polri dianggap melindungi
anggotanya,” ujar Dewi.
Kawal kasus: LIBU Perempuan Sulteng mengklaim siap
mengawal jalannya pengusutan kasus itu, terutama melindungi korban dari ancaman
pihak-pihak yang enggan korban buka suara atas insiden memilukan yang ia alami.
Kronologi: Seorang perempuan berinisial S mengaku
dirayu oleh Iptu IDGN untuk berhubungan intim dengan iming-iming ayahnya dibebaskan
usai ditangkap karena mencuri ternak. Ajakan itu diketahui disampaikan oleh
Iptu IDGN berulang kali hingga akhirnya dipenuhi.
Bukannya menepati janjinya, Iptu IDGN disebut justru kembali
mengajak untuk berhubungan intim.
Penyelidikan polisi: Polda Sumsel diketahui telah
menerima laporan terkait dengan kasus itu. Iptu IDGN juga sudah dibebas
tugaskan untuk kepentingan penyelidikan.
Selain keterangan saksi, polisi juga sudah memiliki barang
bukti percakapan antara Iptu IDGN dengan S pada aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: