Bisnis

Politikus Golkar Usul Kementerian BUMN Dibubarkan

Irfan — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Politikus Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman mengusulkan agar Kementerian BUMN dibubarkan.

Usul disampaikan usai Presiden Joko Widodo kecewa dengan perusahaan-perusahaan BUMN.

Pembubaran: Maman mengatakan Kementerian BUMN lebih baik dijadikan semacam super holding. Menurutnya, itu akan lebih efisien.

“Merespons pidato Pak Jokowi, saya mendorong agar Kementerian BUMN dibubarkan lalu diubah menjadi badan saja atau super holding yang posisinya di bawah kementerian teknis,” kata Maman lewat siaran pers, Minggu (17/10).

Masalah Organisasi: Maman menilai perusahaan BUMN sulit mengalami kemajuan berarti dengan struktur kelembagaan yang ada saat ini.

Dia mengatakan bahwa direksi BUMN lebih tunduk pada Kementerian BUMN yang bisa mengganti posisi mereka. Akan tetapi, sebenarnya perusahaan BUMN menjalankan tugas sehari-hari dengan kementerian teknis.

“Memang pejabat pejabat yang ada di kementerian BUMN tahu mengenai Operasional di Migas? tahu mengenai aktivitas di pertanian? Perindustrian? Yah tentunya yang tahu adalah kementerian teknis,” kata Maman.

“Contohnya PLN, Pertamina, PGN, INALUM tanyakan saja dengan semua Direksi apakah mereka pernah berkordinasi dengan dirjen masing masing di Kementerian ESDM? Bahkan mereka cenderung sering sekali berbeda,” sambungnya.

Budaya Kerja: Menurut Maman, kondisi demikian membuat direksi perusahaan BUMN jadi memiliki budaya kerja asal bapak senang (ABS). Hanya patuh pada Kementerian BUMN yang bisa mengganti mereka. Arahan dari kementerian teknis di bidang terkait terkadang diabaikan.

“Mereka akan lebih memilih untuk baik-baik saja dengan Kementerian BUMN apapun perintah kementerian BUMN terlepas itu tepat atau tidak tepat. Kecenderungannya mereka akan ikut saja yang penting jabatan mereka tidak diganti,” kata Maman

Solusi: Maman menilai Kementerian BUMN dibubarkan dan dijadikan super holding yang posisinya dibawah kementrian teknis. Tugas pokok dan fungsinya hanya sebagai Fungsi kordinasi, konsolidasi serta sinergisitas antara perusahaan BUMN saja.

“Para direksi direksi BUMN ke depan bisa bekerja dengan tenang tanpa khawatir dengan dualisme dua kementerian serta terbangun profesionalisme maupun berorientasikan kepada performance kinerja korporasi,” kata Maman.

Jokowi: Sebelumnya, Presiden Jokowi kecewa dengan perusahaan BUMN yang kerap kali merugi dan disuntik penyertaan modal negara.

Selanjutnya, ia tidak ingin itu terjadi lagi dan lebih baik perusahaan yang bersangkutan ditutup.


Baca juga:

Share: Politikus Golkar Usul Kementerian BUMN Dibubarkan