Isu Terkini

Polisi Resmi Kembali Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Luwu Timur

Antara — Asumsi.co

featured image
Unsplash/ Caleb Woods

Polri resmi kembali melakukan penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga orang anak oleh ayahnya di Luwu Timur. Polisi membuat laporan model A untuk menyelidiki kasus yang dihentikan pada 2019 lalu.

Laporan model A: Dikutip dari Antara, Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya membuat laporan model A untuk kembali menyelidiki kasus tersebut. Laporan model A adalah laporan polisi yang dibuat oleh petugas kepolisian dengan waktu berbeda dengan laporan yang dibuat oleh ibu korban tanggal 9 Oktober 2021.

“Saya tidak mengatakan dibuka kembali. Tapi, polisi mengeluarkan laporan polisi model A, melakukan penyelidikan,” ujar Ramdahan.

Laporan baru: Ramadhan menyampaikan pihaknya resmi membuat laporan model A pada 12 Oktober 2021. Laporan itu diklaim sebagai bentuk respons kepolisian atas pengaduan masyarakat.

Penyelidikan berdasarkan laporan model A tetap ditangani oleh Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan dengan asistensi dari Bareskrim Polri.

Tujuan: Ramadhan menjelaskan laporan itu untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya. Tempus atau waktu yang diselidiki adalah tanggal 25-31 Oktober 2019.

Penghentian penyelidikan: Pada 2019, Polres Luwu Timur menghentikan penyelidikan karena alasan dua hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada alat kelamin maupun dubur ketiga anak korban.

Penyelidikan dihentikan setelah gelar perkara. Hasil visum kala itu keluar tanggal 9 Oktober 2019 dan 24 Oktober 2019.

Temuan terbaru: Hasil Asistensi dan Supervisi Tim Bareskrim Polri tanggal 11 Oktober 2021, diperoleh informasi ibu korban melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya pada tanggal 31 Oktober 2021 di Rumah Sakit Vale Sorowako. Hasilnya, dokter yang menangani menyebut ada kelainan pada korban.

Baca Juga:

Share: Polisi Resmi Kembali Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Luwu Timur