Isu Terkini

Saat ASN jadi Komplotan Pencetak Uang Palsu

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengakui salah satu tersangka kasus dugaan uang palsu bernama Sahid Danuji yang diungkap Polda Jatim merupakan aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Grobogan.

Guru: Pelaksana tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Ahmad Muhtadi mengatakan Sahid bertugas sebagai guru MTs Kabupaten Grobogan.

“Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu MTs di Kabupaten Grobogan,” kata Ahmad.

Tahu dari medsos: Ia mengakui mengetahui ada ASN Kemenag Grobogan terjerat kasus dugaan uang palsu justru dari media sosial.  Sementara informasi lewat surat resmi, dia mengakui, belum menerima, sehingga masih menunggu kepastian nama tersebut apakah benar terlibat dalam kasus dugaan uang palsu.

“Dengan adanya kasus tersebut, tentunya ikut prihatin,” ujarnya.

Sesuai aturan: Karena yang bersangkutan sudah berani berbuat, kata dia, tentunya juga harus berani bertanggung jawab. Terkait statusnya sebagai ASN, imbuh dia, sesuai aturan tentunya akan ada konsekuensi, mulai dari pemberhentian sementara hingga ancaman pemecatan dengan menyesuaikan vonis hukumannya.

Semua ASN di Kantor Kementerian Agama, kata dia, harusnya “terima in pandum” atau menerima segala pemberian apa adanya tanpa menuntut.

“Sesuai pesan dari pimpinan di tingkat Kanwil Kemenag Jateng, semua pegawai harus mengukur sesuai ukuran baju sendiri jangan memakai standar orang lain karena bisa besar pasak dari pada tiang atau pengeluaran lebih besar dari penghasilan,” ujarnya.

Diungkap Polda Jatim: Sebelumnya, Polda Jatim merilis kasus uang palsu. Dalam rilisnya polisi menyebutkan bahwa Sahid Danuji diduga turut berperan dalam pendanaan pembelian mesin cetak serta bahan baku pembuatan uang palsu.

Bersama komplotannya, pencetakan uang palsu diperkirakan dimulai Maret hingga April 2022 dengan nominal yang tercetak berkisar Rp2 miliar. Sedangkan yang sudah beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar dan sebesar Rp800 miliar di antaranya diamankan Polisi.

Baca Juga:

Kronologi Pasutri di Aceh Belajar Bikin Uang Palsu dari Youtube

ASN Kemenag Diduga Terlibat Kasus Uang Palsu

Mengenal 7 Pecahan Uang Kertas Baru

Share: Saat ASN jadi Komplotan Pencetak Uang Palsu