GeneralIsu Terkini

Kejagung Sita Empat Smelter Terkait Kasus Dugaan Korupsi Timah

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Alexander Psiuk/Ilustrasi Smelter

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita sejumlah smelter, sebagai barang bukti terkait perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, penyitaan ini berdasarkan penelusuran aset para tersangka yang dilakukan Penyidik Jampidsus bersama Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan di Provinsi Bangka Belitung.

“Saat penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 serta alat berat,” kata Ketut dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/4/2024), seperti dikutip ANTARA.

Daftar Smelter Disita

Dia merinci barang bukti yang disita, yakni Smelter CV VIP beserta satu bidang tanah dengan luas 10.500 m2: Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2; Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2 dan Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.

Kemudian disita 51 unit ekscavator serta tiga unit bulldozer. “Serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022,” kata Ketut.

Sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka Harvey Moeis dan Robert Indarto.

Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita beberapa kendaraan yakni satu sepeda motor, satu unit mobil Lexus RX300 dan satu unit Mobil Toyota Vellfire.

Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari tersangka Roberto Indarto (RI) yakni satu unit mobil Toyota Zenix dan satu unit Mobil Mercedes Benz E250.

Kejagung juga sudah menyita dua mobil Harvey saat ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (1/4/2024) lalu. Dua mobil yang disita yakni Rolls Royce dan Mini Cooper. Dua mobil di sita setelah penyidik menggeledah rumah Harvey di kawasan Jakarta Selatan.

Share: Kejagung Sita Empat Smelter Terkait Kasus Dugaan Korupsi Timah