Isu Terkini

Polisi Ciduk Eks Propam Polda yang Doyan Nyabu

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Ilustrasi borgol

Jajaran Polsek Palmerah menangkap dua mantan anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus penggunaan narkoba jenis sabu, Rabu (2/11/2022).

Dua polisi: Kedua mantan polisi berinisial P dan D itu ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bumi Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

“Kami mengamankan dua anggota eks Polri yang sudah dipecat. Kita komitmen dari bapak Kapolda Metro Jaya, siapapun itu sama semuanya dimata hukum,” kata Kapolsek Palmerah, AKP Dody Abdul Rohim di Palmerah, Jakarta Barat, seperti dikutip dari Antara.

Eks Propam Polda: P sendiri merupakan mantan polisi yang sebelumnya berpangkat Briptu. P bertugas di Propam Polda Metro Jaya hingga akhirnya diberhentikan karena desersi atau tindakan meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari.

Sudah tiga kali: Dody mengatakan ini merupakan kali ke tiga pihak Polsek melakukan penggerebekan di tempat yang sama dalam kurun waktu beberapa minggu terakhir.

Kegiatan ini dipastikan akan terus dilanjutkan sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam memberantas peredaran narkoba.

Gelandang 9 orang: Tidak hanya dua mantan anggota kepolisian, polisi juga menangkap sembilan orang lain yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu.

“Kita juga amankan puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil dan uang tunai sebesar Rp1,3 juta,” katanya.

Ditahan: Kesebelas orang itu saat ini sudah mendekam di kantor Polsek Palmerah guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

“Kita akan kembangkan, mereka akan kita tes urine, bila dinyatakan positif akan kami proses hukum,” ujar Dody.

Baca Juga:

Dua Polisi Pemilik Paket Sabu di Nias Positif Narkoba

Kasat Narkoba Polres Karawang Diduga Pasok Sabu ke Bandung

Polda Jatim Jawab Isu Kapolsek Sukodono Digerebek saat Pesta Sabu

Share: Polisi Ciduk Eks Propam Polda yang Doyan Nyabu