Isu Terkini

Geger Pasutri Sekap PRT Berbulan-bulan di Bandung Barat

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Antara/Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak

Sepasang suami istri di Bandung Barat, Jawa Barat tega menyekap dan menganiaya seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) wanita sampai berbulan-bulan.

Ditangkap: Pasangan berinisial YK dan LF itu ditangkap petugas atas aksinya tersebut. Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N. Adiputra mengatakan aksi kekerasan yang dilakukan kedua pelaku telah terjadi sejak Agustus hingga Oktober 2022.

“Kurang lebih kurun waktu tiga bulan. Jadi ART (Asisten Rumah Tangga) sudah bekerja kurang lebih lima bulan. Tetapi kejadian-kejadian yang kami sebutkan sesuai dengan pasal persangkaan terjadi dari mulai Agustus sampai dengan Oktober,” ujar Niko dalam sebuah konferensi pers, dilansir dari Antara pada Senin (31/10/2022).

Niko mengaku belum bisa membeber penyebab dan kronologi penyekapan serta penganiayaan yang menimpa PRT tersebut. Pihaknya masih dalam tahapan proses mendalami sejumlah hal tersebut.

“Kami masih dalami penyebab dan bagaimana terjadinya,” ujarnya.

Alami luka-luka: Akibat penganiayaan tersebut, korban yang diketahui bernama Rochimah mengalami luka-luka berupa lebam di bagian mata, lengan hingga punggung.

Viral: Insiden pengungkapan penyekapan terhadap Rochimah sempat viral di media sosial. Warga beramai-ramai mendobrak sebuah rumah di RT 03/ RW 22 desa Cilame, kecamatan Ngamprah, kabupaten Bandung Barat, gegara diduga di dalam rumah itu disekap seorang PRT.

Kejadian itu bermula ketika warga mendengar tangisan seorang wanita di balik jendela kaca. Ketika dilihat wanita itu sudah dalam kondisi kedua mata lebam dan ketakutan.

Warga, keamanan RW, ketua RT, bersama Babinsa dan Babinkamtibmas, melakukan upaya membuka pintu secara paksa. Mereka kemudian melepaskan PRT yang dugaan berasal dari Limbangan, Kabupaten Garut.

Baca Juga:

Prajurit TNI Pemukul Suporter di Tragedi Kanjuruhan Terancam Pasal Penganiayaan

PNS Pemkab Karawang Diduga jadi Otak Penculikan-Penganiayaan 2 Jurnalis

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut Santri Gontor Terancam Bui 15 Tahun

Share: Geger Pasutri Sekap PRT Berbulan-bulan di Bandung Barat