Pekerja Rumah Tangga (PRT) keluarga Ferdy Sambo, Susi sempat terlihat terdiam beberapa saat ketika dicecar Majelis Hakim mengenai siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun.
Hal tersebut terjadi dalam sidang mendengarkan keterangan saksi dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
“Siapa yang melahirkan? saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!” kata Hakim.
Susi membisu: Susi seketika membisu yang membuat suasana persidangan menjadi hening. Susi tak menjawab sepatah kata pun ketika dicecar hakim mengenai kepastian siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo.
“Kok diam?” tanya Hakim.
Kemudian Susi menjawab bahwa yang melahirkan ialah Putri Candrawathi. Namun, hakim tak berhenti di situ, dia kembali menanyakan hal serupa dengan nada penegasan.
“Siapa yang melahirkan Arka?” kata Hakim.
“Ibu Putri,” dijawab Susi.
Hakim kemudian menanyakan tanggal lahir anak terakhir Ferdy Sambo itu. Lantas dijawab Susi bahwa anak bungsu Sambo itu lahir pada 23 Maret 2021. Kemudian hakim bertanya di mana anak Sambo itu dilahirkan, namun Susi mengaku tidak tahu.
“Di mana?” tanya Hakim.
“Saya tidak tahu,” jawab Susi.
Tidak masuk akal: Hakim menilai jawaban Susi tidak masuk akal. Sebab dia mafhum akan tanggal lahir anak Sambo, namun tidak mengetahui dilahirkan di mana. Keterangan Susi dianggap hakim diliputi kebohongan.
“Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara,” katanya.
Terancam pidana: Majelis Hakim mengancam Suci dapat terjerat pidana lantaran memberikan keterangan berbelit-belit dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E.
Hakim memandang keterangan Susi itu merupakan diselimuti kebohongan. Sebab pernyataannya terkesan tidak konsisten antarasatu dengan yang lainnya.
“Kalau saudara terus berbohong seperti ini seharusnya saudara duduk di sini sebagai tersangka. Ancamannya tujuh tahun enggak main-main. Kami semua menggali kebenaran materiel dalam peristiwa ini. Ini saudara sepertinya main-main,” kata Majelis Hakim dalam persidangan yang disiarkan secara daring.
Baca Juga:
Hakim Ancam PRT Ferdy Sambo Terjerat Pidana Bila Bohong di Sidang