Isu Terkini

Kemnaker Respons Isu Waroeng SS Potong Gaji Penerima BSU

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Instagram/Waroeng SS

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana untuk memanggil Manajemen Waroeng SS berkenaan dengan isu pemotongan gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp 300 ribu per bulan. Pemotongan gaji tersebut bakal dilakukan pada November dan Desember 2022 mendatang.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan tindakan tersebut. Menurutnya pemberi kerja tidak boleh berlaku sewenang-wenang untuk memotong hak karyawan.

“Hak pekerja penerima BSU tidak boleh dipotong baik nilai BSU-nya atau pun gaji si pekerja penerima BSU,” kata Indah Putri ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (31/10/2022).

Akan didalami: Indah Putri mengatakan, Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan bakal menelusuri kabar terkait Waroeng Spesial Sambal yang akan memotong gaji karyawan penerima BSU. Dia mengancam akan ada sanksi jika hal itu terbukti dilakukan perusahaan tersebut.

“Kami akan tugaskan pengawas tenaga kerja untuk ngecek dan kalau terbukti, maka pasti akan ada tindakan,” katanya.

Pihaknya akan mengecek langsung kondisi di lapangan perusahaan resto itu. Termasuk memanggil perwakilan dari manajemen. Pihaknya berjanji akan menyampaikan hasilnya ke publik atas pemeriksaan tersebut.

Viral di medsos: Kabar mengenai Waroeng SS yang berencana untuk memotong gaji karyawannya beredar luas di media sosial. Dalam sebuah unggahan di media sosial menampilkan surat yang ditekan Direktur Waroeng Spesial Sambal (SS), Yoyok Hery Wahyono.

Dalam surat tersebut, tertulis bahwa karyawan Waroeng SS yang telah menerima BSU sebesar Rp 600 ribu akan menerima gaji dengan pengurangan Rp 300 ribu per bulan untuk penerimaan periode November dan Desember.

Baca Juga:

Buruh: Harga Kontrakan Naik, BLT Tak Ada Manfaatnya

BLT Rp200 Ribu untuk Anak Yatim-Lansia Cair Desember

BLT BBM Sudah Siap Disalurkan ke 18,4 Juta Penerima

Share: Kemnaker Respons Isu Waroeng SS Potong Gaji Penerima BSU