Olahraga

Dirut Arema Iwan Budianto Diminta Bertanggung Jawab Terkait Tragedi Kanjuruhan

Admin — Asumsi.co

featured image
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) bersama sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi Kamisan ke-750 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/10/2022). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.

Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali menyatakan Direktur Utama Arema FC Iwan Budianto paling bertanggung jawab pada Tragedi Kanjuruhan.

Pernyataan itu disampaikan Akmal Marhali terkait dengan pemanggilan Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana oleh pihak kepolisian pada hari Kamis (27/10).

“Kalau korporasi yang bertanggung jawab direktur utama seperti halnya PT LIB. Ini ada di Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 soal tata cara pidana korporasi,” kata Akmal Marhali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (28/10/2022) seperti dilansir Antara.

Akmal menjelaskan bahwa di level korporasi yang bertanggung jawab adalah direktur utama, direktur operasional, dan juga direktur umum yang bisa dijerat karena mereka mengoperasional sesuai dengan jabatannya.

“PSSI termasuk korporasi maka tanggung jawabnya pada ketua,” ujarnya.

Dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 Pasal 1 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.

Diharapkan pula bahwa Gilang Widya Pramana atau lebih dikenal sebagai Juragan99 hanya dimintai keterangannya saja untuk menjerat Iwan Budianto.

“Karena IB posisinya sebagai direktur utama, presiden itu tidak ada di struktur operasional korporasi. Posisinya komisaris. Sebagai saksi, sangat lemah kalau jadi tersangka,” katanya menegaskan.

Adapun komposisi pemegang saham Arema FC yang berjuluk Singo Edan terdapat dalam akta perusahaan PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia per 10 Mei 2022 yang tercatat di Ditjen AHU Kemenkumham.

Dalam akta perusahaan itu disebutkan bahwa Iwan Budianto menjabat sebagai direktur utama dengan kepemilikan saham mayoritas sebesar 3.750 lembar saham atau senilai Rp Rp3,75 milar atau sebesar 75 persen saham.

Berikutnya ada nama PT Rans Entertainment Indonesia. Perusahaan milik Raffi Ahmad itu menguasai 500 lembar saham senilai Rp500 juta atau 10 persen saham.

Sementara itu, PT Juragan Sembilan Sembilan Corp, yakni perusahaan milik Gilang Widya Pramana yang di Arema FC berposisi sebagai presiden klub menguasai 750 lembar saham atau senilai Rp750 juta atau sebesar 15 persen saham.

Baca Juga

Share: Dirut Arema Iwan Budianto Diminta Bertanggung Jawab Terkait Tragedi Kanjuruhan