Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Penny Kusumastuti Lukito mengungkap ada 69 obat yang mengandung empat pelarut (propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol) mudah tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Penny mengatakan hal itu diketahui dari 102 produk sirup yang ditemukan di rumah pasien gagal ginjal akut misterius.
“Ada 69 obat yang mengandung pelarut tersebut, tetapi tentunya mesti diuji, walaupun mengandung pelarut, tentunya belum tentu mengandung cemaran EG dan DEG. Nah, kalaupun mereka mengandung cemaran EG DEG ada batasan tolerable limit, yaitu persyaratan yang mana kalau di bawah batasan tersebut, berarti masih aman,” ujar Penny konferensi pers virtual, Kamis (27/10/2022).
Cemaran EG dan DEG: Dari total 69 obat tersebut, 23 di antaranya sudah teruji aman. Ia enggan merinci keseluruhan nama obat tersebut. “Ada 23 yang menggunakan pelarut tersebut, tetapi bisa dikatakan aman, karena masih memenuhi ambang batas yang bisa ditolerir tubuh kita,” ucapnya.
Ia menduga, cemaran EG dan DEG bersumber dari bahan bakunya. Menurut Penny, semestinya industri terkait yang bertanggung jawab dalam memastikan quality control. Sebab, BPOM hanyalah institutsi regulator dan pengawas saja.
Industri farmasi dipolisikan: Hingga saat ini, Penny belum mengungkap industri farmasi yang akan dipolisikan terkait temuan cemaran EG dan DEG dengan kadar tinggi.
Baca Juga:
Kasus Gagal Ginjal Akut Indonesia Tembus 269 Orang