Isu Terkini

MUI Sentil Komisaris PT Pelni karena Plesetkan kata Khilafah

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik Komisaris PT Pelni, Dede Budhyarto atas pernyataannya yang memplesetkan kata “Khilafah” menjadi “Khilafuck.” Pernyataan itu di cuitkan Dede lewat akun Twitter pribadinya pada Minggu (23/10/2022).

Kritikan: Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, Muhammad Cholil Nafis menilai pernyataan Dede menunjukkan yang bersangkutan memiliki birahi tinggi akan politik.

“Yang gini orang yang nafsuan politik,” kata Cholil Nafis melalui akun Twitter pribadinya, dikutip Asumsi.co atas seizinnya pada Rabu (26/10/2022).

Menurut Cholil Nafis, politik itu bebas diperebutkan asalkan dilakukan dengan cara menaati aturan. Kontestasi politik merupakan hal yang wajar jika itu dijalankan dengan adil tanpa kecurangan.

“Politik itu ya bertanding aja secara wajar dan bagaimana bisa mendapat pendukung. Semua orang punya mau dan keinginan asal tak melanggar hukum dan kesopanan yang tanding secara fair aja,” katanya.

Soal Khilafah: Mengenai kata Khilafah, Cholil Nafis menekankan bahwa kata ini merupakan warisan khazanah sejarah Islam. Memplesetkan kata itu bukan hanya kurang tepat, tapi juga tidak sopan.

“Kurang tepat dan tak sopan memelesetkan kata Khilafah. Kata Khilafah yang ada dalam sejarah Islam itu berbeda jauh dengan Khilafah yang disematkan oleh HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Jadi kalau tak ngerti kosa kata itu tak perlu lompat pagar,” ujarnya.

Dipopulerkan HTI: Kata Khilafah memang tenar didengungkan organisasi yang menyebut diri sebagai partai Islam, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebelum pemerintah mencabut badan hukum organ tersebut. Konsep Khilafah menurut pandangan HTI mewakili penyatuan politik negara-negara Islam dalam satu daulah dengan penerapan aturan Islam.

Khazanah Islam: Cholil Nafis menegaskan bahwa dirinya dirinya tidak sejalan dengan konsep itu. Namun bukan berarti harus merendahkan kata Khilafah. Karena mau tidak mau kata kita ada dalam sejarah Islam.

“Secara pribadi saya tak ingin ada yang mengubah dasar negara menjadi Khilafah, Imarah, Komunis, dan lain-lain. Karena kita sudah sepakat dengan Pancasila. Dan dasar ini sudah sesuai dengan Piagam Madinah yang dipimpin langsung oleh Rasulullah SAW,” katanya.

Pandangan MUI: Pada pada November 2021 menegaskan bahwa Khilafah merupakan bagian dari ajaran Islam. Namun Khilafah bukan satu-satunya model/sistem kepemimpinan yang diakui dan dipraktekkan dalam Islam. Dalam dunia Islam terdapat beberapa model/sistem pemerintahan seperti, monarki, keemiran, kesultanan, dan republik.

Sebab menurut MUI, pada dasarnya sistem kepemimpinan dalam Islam bersifat dinamis sesuai dengan kesepakatan dan pertimbangan kemaslahatan, yang ditujukan untuk kepentingan kepentingan menjaga keluhuran agama (hirasati al-din) mengatur urusan dunia (siyasati al-duniya).

Dalam sejarah peradaban Islam, terdapat berbagai model atau sistem kenegaraan dan pemerintahan serta mekanisme suksesi kepemimpinan yang semuanya sah secara syari.

“MUI menolak pandangan yang dengan sengaja mengaburkan makna jihad dan khilafah, yang menyatakan bahwa Jihad dan khilafah bukan bagian dari Islam. Sebaliknya, MUI juga menolak pandangan yang memaknai jihad dengan semata-mata perang, dan khilafah sebagai satu-satunya sistem pemerintahan,” tulis MUI.

Baca Juga:

Tumpulnya Regulasi adi Penyebab Kampanye Khilafah Marak Terjadi

Jejak Khilafatul Muslimin, Kelompok di Balik Konvoi Motor Khilafah

Konvoi Motor Bawa Atribut Khilafah Bagikan Selebaran di Jaktim

Share: MUI Sentil Komisaris PT Pelni karena Plesetkan kata Khilafah