Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu), pada Selasa (25/10/2022), dengan pemeriksaan 12 orang saksi.
Berlutut ke orang tua Brigadir J: Dilansir dari Antara, sidang tersebut merupakan kali pertama bagi Bharada E sebagai terdakwa dihadapkan langsung dengan keluarga Brigadir J selaku saksi.
Setelah hakim meminta para saksi masuk ke ruang persidangan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10/2022), Bharada E bergegas. Disusul kemudian, Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat; ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak; serta pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang terlihat memasuki ruangan sidang.
Sebelum sidang dimulai, Bharada E pun berlutut kepada orang tua Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang hari ini. Bharada E tampak menyalami dan sungkem ke ayah dan ibu Brigadir J. Lalu, Bharada E kembali duduk di kursi terdakwa.
Saksi: Dalam sidang hari ini, para saksi yang dihadirkan berasal dari pihak jaksa penuntut umum (JPU). Total ada 12 saksi yang dihadirkan.
Yaitu, Kamaruddin Simanjuntak; Samuel Hutabarat; Rosti Simanjuntak; kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat; adik Brigadir J, Devianita Hutabarat; tante Brigadir J, Rohani Simanjuntak; tante Brigadir J, Roslin Emika Simanjuntak; adik Brigadir J, Mahareza Rizky; kekasih Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak; Sangga Parulian Sianturi; Indrawanto Pasaribu; serta Novita Sari Nadeak.
Baca Juga:
Strategi Tim Pengacara Nusantara demi Bebaskan Bharada E
Pernyataan Lengkap Bharada E Usai Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo Janjikan Bharada E Rp1 Miliar Usai Habisi Nyawa Brigadir J