Internasional

Visa Umrah Diperpanjang hingga 90 Hari, Jemaah Bisa Pelesiran ke Seluruh Arab Saudi

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
kemenag.go.id/foto: mkd

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. AL Rabiah mengungkapkan hasil pembahasan usai bertemu dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta.

Tanpa batasan kuota: Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, kata dia, akan menerima seluruh jamaah umrah Indonesia tanpa syarat kesehatan khusus dan pembatasan kuota seperti yang ditetapkan sebelumnya.

“Kami dari kerajaan Saudi sangat menyambut jamaah Indonesia tanpa ada batasan terkait kesehatan, jumlah dan kami sambut dengan sebaik-baiknya,” ujar Tawfiq, Senin (24/10/2022), dilansir dari Antara.

Kemudahan bagi jemaah: Disisi lain, Tawfiq juga menjelaskan ada sejumlah kemudahan yang diberikan kepada jamaah umrah Indonesia. Pertama, Saudi telah menghapus syarat mahram bagi jamaah perempuan. Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari dari yang sebelumnya 30 hari.

Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Mekkah dan Madinah saja.

Pemerintah Saudi, kata dia, juga telah menyiapkan platform ‘Nusuk’. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket perjalanan umrah yang telah disediakan Arab Saudi.

“Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan,” ucapnya.

Vaksin meningitis: Ketika ditanya terkait syarat vaksin meningitis, Tawfiq menegaskan bahwa tidak ada persyaratan kesehatan apapun bagi jamaah umrah.

“Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur,” tutur Tawfiq.

Kuota haji: Sementara itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengaku bersyukur Menteri Haji Saudi bisa berkunjung ke Indonesia. Sejumlah hal terkait perhajian mulai dari kuota hingga layanan terhadap jamaah haji menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.

“Indonesia diberikan kemudahan untuk mengurusi visa umrah, dulu 30 hari sekarang 90 hari dan bisa datang ke seluruh wilayah kerajaan Arab Saudi,” ucapnya.

Baca Juga:

Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menhub Budi Karya Sambut Kepulangan Jemaah Haji di Soetta

Duit Tabungan Haji Penjaga Sekolah Dimakan Rayap

Ratusan Calon Jemaah Haji di Aceh Mundur

Share: Visa Umrah Diperpanjang hingga 90 Hari, Jemaah Bisa Pelesiran ke Seluruh Arab Saudi