Isu Terkini

Kapolri Tegaskan Berantas Pungli: Setop Setoran ke Atasan

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi uang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya berbenah diri dengan memberantas pungutan liar (pungli).

Praktik pungli: Ia meminta jajarannya untuk menghilangkan berbagai potensi yang digunakan sebagai alasan untuk melakukan pungli. Ia menyinggung pungli dalam tubuh Polri. Yaitu, praktik menyerahkan ‘setoran’ dari bawahan untuk atasan.

“Kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya setoran ke atasan,” ucapnya dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Senin (24/10/2022).

Setoran ke atasan: Menurut Sigit, motivasi bawahan menyetorkan uang ke atasan terkait harapan mendapatkan kesempatan sekolah atau kenaikan jabatan. Ia telah menugaskan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Irjen Wahyu Widada untuk melakukan pengawasan dan penindakan terkait praktik ‘setoran’ dari bawahan untuk atasan. Ia berharap tidak ada lagi pungli dalam bentuk praktik ‘setoran’ dari bawahan untuk atasan. Apalagi, praktik ‘setoran’ dari bawahan untuk atasan itu demi kenaikan jabatan.

“Ini tolong ditiadakan. Saya kira pak As SDM sudah melakukan, enggak ada yang namanya, mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar,” tutur Sigit.

Ia mengaku telah menyelidiki keberadaan ‘setoran’ di Mabes Polri.“Ini sudah saya cek, Mabes di mabes tidak ada seperti itu, termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya, tolong tangkap, laporkan. Kita sepakat bahwa di Mabes tidak ada yang seperti itu, tolong di Polda, di Polres lakukan hal yang sama, tidak ada menempatkan jabatan harus bayar, tidak ada untuk supaya seseorang bisa sekolah harus bayar,” ujar Sigit.

Penilaian objektif: Ia menginstruksikan jajarannya memberikan penilaian yang objektif terkait dengan pengusulan prestasi anggota Polri.

“Kita juga dari Mabes akan melihat hal yang sama, hilangkan hal-hal seperti itu, Jadi kalau saya dengar, misalkan rekan-rekan mungkin karena langsung tidak bisa, terus lewat orang, kemudian bayar, saya coret, saya batalkan, karena ini terkait dengan komitmen kita ke depan, untuk bisa menjadi lebih baik,” ucapnya.

Oleh karena itu, Sigit meminta Divisi Propam Polri untuk mengawasi praktik ‘setoran’ tersebut. “Saya masih mendengar, ada hal-hal seperi itu. Kalau masih ada, saya turunkan Propam, langsung saya copot, tolong menjadi perhatian,” tutur Sigit.

Baca Juga:

Kekayaan Kapolsek Siantar Utara Lebihi Harta Kapolri

Kapolri Bicara Setoran-Pungli: Mabes Tidak Ada, Tolong Polda-Polres Lakukan Hal yang Sama

Kapolri soal Larangan Tilang Manual: Pelanggar Ditegur, Lalu Dilepas

Share: Kapolri Tegaskan Berantas Pungli: Setop Setoran ke Atasan