Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengungkap bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi tahun 2019.
Namun langkah itu dijegal politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani bersama sejumlah anggota DPR RI lain.
“Orang gak tahu ya presiden itu pikirannya sudah mau dahulu ngeluarkan Perppu. Tapi begitu Perppu dikeluarkan, Arsul Sani dan kawan-kawan dari DPR, ‘kalau Perppu dikeluarkan, kami tolak’ Ini sudah jalan, ditolak kan kacau negara ini,” kata Mahfud saat berbincang bersama Pengamat Politik Rocky Gerung yang disiarkan lewat akun Youtube pribadi Rocky, dikutip pada Jumat (21/10/2022).
Diancam DPR: Menurut Mahfud, Jokowi diancam DPR ketika akan merilis Perppu dimaksud. Kehadiran Perrpu tersebut dinanti-nanti sejumlah elemen masyarakat sipil, sebab ketika itu hadirnya UU KPK hasil revisi dianggap justru melemahkan lembaga antirausah tersebut.
“Presiden (bilang), ‘udahlah buat itu Perppu, batalkan itu UU’ Tapi Anda bayangkan kalau Perppu itu dibuat, KPK masih yang lama sesuai dengan Perppu, sementara DPR mengancam kalau Perppu dikeluarkan kami tolak,” katanya.
Tak berdasar hukum: Jika itu terjadi, menurut Mahfud, bakal mengakibatkan perkara yang tengah ditangani KPK berdasarkan Perppu itu tidak punya dasar hukum. Sebab Perppunya ditolak DPR.
“Itulah sebabnya lalu risiko terkecil dipilih oleh presiden, ya sudah itu saja. Nanti kita kasih Dewasnya yang bagus, ininya yang bagus,” katanya.
Kilas balik: DPR bersama pemerintah merampungkan pembahasan revisi UU KPK pada September 2019 silam. UU KPK baru itu menuai kritikan tajam dari sejumlah pihak. Mereka menganggap bahwa revisi tersebut justru melemahkan KPK bukan sebaliknya, sebagaimana yang diklaim pemerintah dan DPR ketika tengah menggodok revisi UU tersebut.
Baca Juga:
Siasat Lukas Enembe Hindari KPK: Seret Hukum Adat ke Perkara Dugaan Korupsi
KPK Usut Dugaan Suap Rp100 M Eks Anggota DPR Terkait Pembelian Pesawat Garuda