Isu Terkini

Alasan KPK Janji Buka Kasus Dugaan Korupsi Formula E

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
HO-Humas KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal membuka hasil penyelidikan dugaan korupsi Formula E ke publik guna menepis tuduhan kriminalisasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Mulai terungkap: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sedikit demi sedikit kasus tersebut mulai menemui titik terang. Pihaknya tengah mempertimbangkan untuk membuka proses penyelidikannya.

“Kami sedang mempertimbangkan juga ya bagaimana kalau proses lidik (penyelidikan) kita buka saja? kan gitu. Supaya masyarakat tahu apa sih hasil dari lidik itu yang sudah diperoleh KPK,” kata Alexander Marwata di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Perlu dilakukan: Menurut Alexander Marwata langkah itu perlu dilakukan guna menepis kecurigaan publik terhadap KPK yang menganggap pihaknya berupaya untuk memenjarakan Anies. Ia juga membantah bahwa pengusutan terhadap dugaan korupsi Formula E bermuatan politis, menurutnya masalah itu murni soal hukum.

Berpegang pada hukum: Kendati mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu telah dideklarasikan Partai NasDem untuk menjadi calon presiden (capres), Alexander Marwata memastikan bakal terus melanjutkan upaya penyelidikan terhadap dugaan korupsi Formula E.

Dia mengaku tidak takut dengan adanya anggapan bahwa pihaknya memaksakan untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

“Kasus Formula E apakah tidak takut kasus ini dipaksakan? Kenapa harus takut? Kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait dengan rumor yang ada di luar itu, tidak ada kaitannya sama sekali,” katanya.

Menurutnya, pihaknya hanya berpegang pada aturan dan juga alat bukti dalam menangani suatu kasus.

“Saya tidak merasa terintimidasi atau merasa seolah-olah saya dipaksa untuk menghentikan suatu kasus atau melanjutkan suatu kasus. Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan bersandarkan pada alat bukti. Itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK,” kata Alexander Marwata.

Pemberitaan Tempo: Koran Tempo sebelumnya menurunkan laporan mengenai niat Ketua KPK Firli Bahuri untuk mentersangkan Anies Baswedan dalam perkara dugaan korupsi Formula E. Laporan tersebut menyebut Firli mendesak penyidik agar Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mengenai pendamping Anies sebagai calon wakil presiden (Cawapres), NasDem menyerahkan hal itu kepada Anies.

Keinginan Firli untuk mentersangkakan Anies ini diduga berhubungan dengan isu Pilpres 2024.

Satuan tugas tim penyelidik Formula E KPK sebelumnya telah melakukan gelar perkara pada Rabu, 28 September 2022. Hasil gelar perkara tersebut menunjukkan bahwa kasus Formula E belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga:

KPK Berniat Buka Kasus Dugaan Korupsi Formula E

KPK Jawab Isu Firli Paksakan Anies Tersangka Formula E

Surya Paloh Jawab Alasan NasDem Buru-buru Usung Anies jadi Capres

Share: Alasan KPK Janji Buka Kasus Dugaan Korupsi Formula E