Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus kematian akibat gagal ginjal akut misterius di Indonesia per 18 Oktober 2022, mencapai 99 orang. Sementara kasus kumulatif gangguan ginjal akut mencapai 206 orang. Angka ini menunjukkan bahwa persentase kematian akibat gangguan ginjal misterius mencapai 48 persen.
Puluhan provinsi: Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, temuan ratusan kasus itu didapatkan dari laporan di 20 provinsi.
“Sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi yang melaporkan, dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen. Di mana angka kematian pasien yang dirawat, khususnya di RSCM sebagai RS rujukan nasional ginjal itu mencapai 65 persen,” kata Syahril, Rabu (19/10/2022).
Tak diketahui: Hingga saat ini, Kemenkes belum bisa memastikan penyebab penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal itu. Namun ia memastikan, penyakit misterius ini tidak terkait dengan pemberian vaksin virus Corona (Covid-19).
Bentuk tim: Untuk menggali penyebab dari gagal ginjal akut itu, Syahril mengatakan pihaknya bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia telah membentuk tim.
“Kemenkes dan IDAI saat ini membentuk tim untuk melakukan penelusuran lebih jauh tentang kasus ini,” katanya.
Kemenkes meminta orang tua untuk lebih waspada terhadap gejali gangguan ginjal ini, yakni dengan cara terus memantau jumlah dan warna urine yang pekat atau kecokelatan pada anak.
Apabila jumlah urine berkurang atau berjumlah kurang dari 0,5ml/kgBB/jam dalam 6-12 jam atau tidak ada urine selama 6-8 jam, maka pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit.
Baca Juga:
Bunyi Lengkap Surat Edaran Kemenkes Terkait Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak
Kemenkes Minta Apotek Setop Jual Obat Sirop Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius
Puluhan Anak Gagal Ginjal karena Obat Sirup di Gambia, BPOM: Produknya Tak Terdaftar di RI